Teras Berita
No Result
View All Result
  • News
    • Pemda
    • Pemerintahan
  • BUMN
    • BUMDes
    • BUMD
  • Keuangan
    • Asuransi
    • CSR
  • Ekonomi Bisnis
  • Infrastruktur
  • Teras Kita
  • Teras Muslim
  • Tokoh Publik
  • UMKM
  • Wisata Budaya
  • News
    • Pemda
    • Pemerintahan
  • BUMN
    • BUMDes
    • BUMD
  • Keuangan
    • Asuransi
    • CSR
  • Ekonomi Bisnis
  • Infrastruktur
  • Teras Kita
  • Teras Muslim
  • Tokoh Publik
  • UMKM
  • Wisata Budaya
No Result
View All Result
Teras Berita
No Result
View All Result
Home News

Kasus Proyek Ancol, Ombudsman Dorong DPRD DKI Jakarta Panggil Sofyan Djalil dan Hendra Lie

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

TERASBERITA.ID, JAKARTA – Ombudsman RI meminta agar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta memanggil Komisaris Utama PT. Pembangunan Jaya Ancol (PJA), Sofyan Djalil, Hendra Lie dan Fredie Tan terkait konflik pengelolaan PT. Wahana Agung Indonesia Propertindo (WAIP) dengan PT. Mata Elang Internasional Stadium (MEIS) agar permasalahan tersebut segera diselesaikan.

Diketahui, mangkraknya proyek proyek pembangunan di Ancol hingga kasus penghentian penyidikan atau SP3 terhadap Fredie Tan terkait dugaan penjarahan sejumlah aset BUMD milik Pemprov DKI yang ditengarai merugikan keuangan negara puluhan miliar rupiah sempat trending hashtag #usutkorupsiancol. Diketahui, pada tahun 2014, Fredie pernah berstatus tersangka oleh pihak penyidik Kejagung.

Ia menyebut bahwa jika permasalahan dua perusahaan tersebut dan mangkraknya sejumlah proyek di Ancol tak kunjung usai, jika pihak PT PJA dinilai mengabaikan rekomendasi Ombudsman. “Ya Komut PT PJA Sofyan Djalil, Dirut PT PJA, Hendra Lie dan Fredi Tan harus dipanggil. Karena itu kewenangan DPRD,” kata Kepala Keasistenan Utama Resolusi dan Monitoring Ombudsman RI, Dominikus Dalu kepada wartawan Senin 12 Juni 2023.

Padahal, kata dia, pihaknya sudah memberikan laporan terkait dengan adanya dugaan maladministrasi dalam pengerjaan proyek tersebut. “Ya, PJA (PT Pembangunan Jaya Ancol) tidak mengindahkan laporan akhir hasil pemeriksaan Ombudsman, dengan alasan yang kurang tepat. Karena temuan dugaan maladministrasi Ombudsmannya sudah jelas,” kata Dominikus.

Ia pun mengungkapkan sejumlah pokok LAHP yang dibuat tim pemeriksa Ombudsman, dan telah menyimpulkan bahwa terdapat maladministrasi yang dilakukan Direktur Utama PT. Pembangunan Jaya Ancol.

“Pertama, penyimpangan prosedur yang dilakukan oleh PT. PJA karena dianggap melakukan perjanjian kerjasama pada tanggal 28 Agustus 2009 antara PT. Pembangunan Jaya Ancol (PJA), PT. Wahana Agung Indonesia (WAI) dan PT. Wahana Agung Indonesia Propertindo (WAIP) yang tidak menggunakan legal standing akta notaris” lanjutnya.

Kedua yaitu, bahwa dalam melakukan pengawasan terhadap PT. Wahaya Agung Indonesia, PT. PJA telah dianggap tidak berkompeten. “Sehingga terjadi Akta Perjanjian Sewa Menyewa Nomor 78, tanggal 21 Maret 2012 yang dibuat dihadapan Notaris Edison Jingga antara PT Wahana Agung Indonesia Propertindo dengan PT. Mata Elang Internasional Stadium,” tambahnya.

Kemudian yang ketiga yaitu PT. PJA juga tidak berkompeten dalam menindaklanjuti perjanjian yang terjadi dilingkungan pengelolaan musik stadium antara PT. Wahana Agung Indonesia Propertindo (WAIP) dengan PT. Mata Elang Internasional Stadium (MEIS).

“Dalam administrasi sesunguhnya, bahwa tidak dibenarkan adanya kerjasama lainnya tanpa diketahui para pihak, sehingga dianggap telah menyalahi ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Related Posts

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli
National

Menaker: WFH 1 Hari per Minggu untuk Karyawan Swasta, BUMN, dan BUMD

April 2, 2026
Korlantas siapkan one way lokal KM 390-KM 70 antisipasi kepadatan. - news berita dari antara
National

Korlantas siapkan one way lokal KM 390-KM 70 antisipasi kepadatan

Maret 28, 2026
Mengenang jejak Sunan Kalijaga di Tradisi Sesaji Rewanda Goa Kreo. - news berita dari antara
National

Mengenang jejak Sunan Kalijaga di Tradisi Sesaji Rewanda Goa Kreo

Maret 28, 2026
Bantu tangkal drone Shahed Iran, Ukraina minta imbalan solar. - news berita dari antara
National

Bantu tangkal drone Shahed Iran, Ukraina minta imbalan solar

Maret 28, 2026
Dukung PP Tunas, DKI kembangkan RTH dan perpustakaan bagi anak. - news berita dari antara
National

Dukung PP Tunas, DKI kembangkan RTH dan perpustakaan bagi anak

Maret 28, 2026
Ada perang, Zulhas pastikan RI tak bergantung pangan dari Timur Tengah. - news berita dari antara
National

Ada perang, Zulhas pastikan RI tak bergantung pangan dari Timur Tengah

Maret 28, 2026
Next Post

Nuansa Kampung Udik di Jatiasih Bekasi

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli
National

Menaker: WFH 1 Hari per Minggu untuk Karyawan Swasta, BUMN, dan BUMD

April 2, 2026

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengimbau perusahaan swasta, BUMN, dan BUMD menerapkan kerja dari rumah (WFH) satu hari kerja setiap minggu. Jam...

Read more
Korlantas siapkan one way lokal KM 390-KM 70 antisipasi kepadatan. - news berita dari antara

Korlantas siapkan one way lokal KM 390-KM 70 antisipasi kepadatan

Maret 28, 2026
Mengenang jejak Sunan Kalijaga di Tradisi Sesaji Rewanda Goa Kreo. - news berita dari antara

Mengenang jejak Sunan Kalijaga di Tradisi Sesaji Rewanda Goa Kreo

Maret 28, 2026
Bantu tangkal drone Shahed Iran, Ukraina minta imbalan solar. - news berita dari antara

Bantu tangkal drone Shahed Iran, Ukraina minta imbalan solar

Maret 28, 2026
Dukung PP Tunas, DKI kembangkan RTH dan perpustakaan bagi anak. - news berita dari antara

Dukung PP Tunas, DKI kembangkan RTH dan perpustakaan bagi anak

Maret 28, 2026

seedbacklink

Seedbacklink

Teras Berita

Jalan MT Haryono Kav 10
Jatinegara, Jakarta Timur, DKI Jakarta

Follow us

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • National
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Tech

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Go to mobile version