Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain jnews dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/terasberita.id/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121

Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain jnews dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/terasberita.id/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121
Kartu Prakerja Gelombang 24 Dibuka, Ini Cara Daftarnya – Teras Berita
Teras Berita
No Result
View All Result
  • News
    • Pemda
    • Pemerintahan
  • BUMN
    • BUMDes
    • BUMD
  • Keuangan
    • Asuransi
    • CSR
  • Ekonomi Bisnis
  • Infrastruktur
  • Teras Kita
  • Teras Muslim
  • Tokoh Publik
  • UMKM
  • Wisata Budaya
  • News
    • Pemda
    • Pemerintahan
  • BUMN
    • BUMDes
    • BUMD
  • Keuangan
    • Asuransi
    • CSR
  • Ekonomi Bisnis
  • Infrastruktur
  • Teras Kita
  • Teras Muslim
  • Tokoh Publik
  • UMKM
  • Wisata Budaya
No Result
View All Result
Teras Berita
No Result
View All Result
Home News

Kartu Prakerja Gelombang 24 Dibuka, Ini Cara Daftarnya

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Terasberita.id – Kartu Prakerja Gelombang 54 kembali dibuka sejak Selasa (2/6/2023) kemarin. Pengumuman pembukaan prakerja disampaikan melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id.

“Yang udah gak sabar, GELOMBANG 54 SUDAH DIBUKA! Buruan langsung klik ‘Gabung Gelombang’ sekarang juga ya Sob!,” tulis keterangan di akun @prakerja.go.id.

Silahkan bagi kalian yang ingin segera mendaftar. Jika sudah mendaftar sebelumnya, bisa langsung mengikuti gelombang 54 di akun prakerja masing-masing.

Cara Daftar Prakerja Gelombang 54
Cara untuk mendaftar kartu prakerja ini sangat mudah. Semua proses pendaftaran dilakukan secara online melalui portal resmi prakerja.go.id.

“Kalau belum daftar, ya daftar dulu. Gampang kok tinggal masuk ke www.prakerja.go.id dan daftar secara mandiri. Bisa langsung gabung di seleksi gelombang ini,” tulis keterangan di akun prakerja tersebut.

Berikut panduan dan tata cara daftar prakerja melalui portal resminya:

Buka laman https://prakerja.go.id/ melalui browser, Klik tombol “Daftar Sekarang” ada di bagian pojok kanan atas. Isi form dengan alamat email dan password akan digunakan.

Centang kotak “Saya menyetujui Syarat dan Ketentuan dan Kebijakan Privasi yang berlaku” Klik Daftar.

Langkah selanjutnya, dengan melakukan verifikasi email sudah didaftarkan, buka email kamu dan klik link verifikasi dikirim pihak Prakerja.

Selanjutnya lengkapi profil kamu dengan mengisi Nomor KTP, KK dan tanggal lahir
Isi juga data diri lain secara lengkap.

Unggah foto e-KTP dan scan wajah untuk verifikasi. Jawab juga pertanyaan mengenai alasan mengikuti Prakerja.

Isi bagian keterampilan dan pelatihan diminati Verifikasi nomor HP masih aktif
Ikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar (TKD) Tunggu hasil pengumuman peserta lolos seleksi.

Cara Gabung Gelombang Prakerja
Setelah dinyatakan lolos, selanjutnya kalian bisa masuk dan mengikuti gelombang 54 sedang dibuka saat ini.

Berikut langkah-langkahnya:

Buka kembali laman https://prakerja.go.id/
Login ke akun kamu dengan email dan password yang sudah didaftarkan.

Masukkan kode OTP yang dikirim via email
Selanjutnya klik “Gabung” pada gelombang yang sudah di buka.

Akan muncul halaman persetujuan Prakerja. Klik “Saya Menyetujui” untuk menyelesaikan pendaftaran.

Selain itu, persyaratan umum untuk mendaftar Kartu Prakerja:

WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.

Tidak sedang menempuh pendidikan formal
Sedang mencari kerja, pekerja/buruh terkena PHK, atau pekerja/buruh  membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa, Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Selamat Mencoba !!!

(Dede Rosyadi)

Tags: Disnaker RIJakarta.Kartu Prakerja.Prakerja

Related Posts

Tech

Smartphone Itel Power 70 Baterai Berkapasitas Besar dan Cocok Buat Beraktifitas di Luar Ruangan

Februari 27, 2025
Sport

Ini Reaksi Pemain Timnas Indonesia Saat Shin Tae Young Diberhentikan Jadi Pelatih

Januari 7, 2025
News

Prangko Seri Ikan Hias Endemik Indonesia Telah Beredar

Desember 9, 2021
BUMN

Gagah, Motor Listrik Militer Buatan Lokal Mejeng di Pameran Indonesia Electric Motor Show

November 26, 2021
Pemerintahan

Kongres Amerika Sambangi Menag RI, Puji Harmonisasi di Indonesia

November 15, 2021
Next Post

Kereta Api Eksekutif Kini Berhenti di Stasiun Ciamis, Ini Alasannya

News

KH. Ma’ruf Amin: Santri Hafiz Al-Qur’an Sebagai Pilar Dalam Menghadapi Disinformasi dan Globalisasi

Juli 1, 2025

"Tugas utama ulama adalah mengajak umat kepada jalan Allah SWT dan menghasilkan generasi penerus yang tafaqquh fiddin," ujar KH. Ma'ruf...

Read more

Bupati Sambas H Satono Serahkan SK 278 Calon Pegawai Negeri Sipil Formasi 2024

Juni 21, 2025

Bupati Sambas Bersama Wakil Bupati Sambas Hadiri Penyerahan Bansos Untuk Wilayah Perbatasan

Juni 21, 2025

Bupati Sambas Dampingi Anggota DPR RI Yuliansyah Reses di Desa Gapura

Juni 21, 2025

Tingkatkan Kapasitas Kepala Sekolah Se- Kabupaten Sambas, Disdikbud Gelar Rapat Bersama Bupati Sambas

Juni 21, 2025

seedbacklink

Seedbacklink

Teras Berita

Jalan MT Haryono Kav 10
Jatinegara, Jakarta Timur, DKI Jakarta

Follow us

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Go to mobile version