TerasBerita.ID-Kabupaten Sambas Zona Merah Covid-19. Masyarakat diminta untuk tidak panik, tetap tenang dan memperketat Protokol Kesehatan (Prokes).
Ketika Kabupaten Sambas Zona Merah Covid-19, masyarakat diminta untuk tetap menjalankan Prokes 5M secara ketat. Sementara tempat usaha, untuk sementara masih diperkenankan beroperasional saat Kabupaten Sambas Zona Merah Covid-19.
“Silakan buka seperti biasa. Tapi ingat, syaratnya adalah Prokes ketat,” kata Satono, Bupati Sambas, Rabu 4 Agustus 2021.
Jangan sampai, kata Satono, kelalaian para pemilik usaha membuat Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat kesulitan mengendalikan pandemi Covid-19 ini.
Satono menegaskan, Prokes merupakan proteksi diri yang utama, apalagi ketika terjadi lonjakan kasus Covid-19.
Saat beraktivitas diluar ruangan, wajib Mencuci tangan, Memakai masker, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas tidak perlu (5M),” tegas Satono.
Bersamaan dengan itu, Satono pun meminta penyaluran Bantuan Sosial atau Bansos Beras dan uang tunai dipercepat.
Segera berikan kepada penerimanya sesuai data dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).
“Jangan sampai masyarakat yang membutuhkan menunggu Bansos Beras dan uang tunai itu terlalu lama,” kata Satono dilansir dari ANTARA.
Di masa pandemi Covid-19 ini, Satono berharap masyarakat dapat membangun optimisme. Ia tidak ingin masyarakat Kabupaten Sambas hanya terpaku dengan status Zona Merah Covid-19.
Menurut Satono, masyarakat harus fokus meningkatkan imunitas tubuh dengan mengonsumsi makanan kaya vitamin.
“Tingkatan imunitas tubuh dengan banyak mengonsumsi Vitamin C, seperti buah jeruk. Jangan lupa berdoa juga. Semoga kita semua dalam lindungan Allah SWT,” pungkas Satono.