TERASBERITA.ID, MIMBAR JUM’AT – Kehidupan kita tidak jauh dari segala rintangan yang menghadang disetiap perjalanan kita lewati. Asin garam diterjal dengan segala kekuatan yang kita miliki agar tetap tegar dan kuat dalam menjalani kehidupan.
Jatuh itu pasti tapi seberapa kuat seseorang untuk bangkit kembali dengan keadaan yang tidak begitu sesuai dengan ekspetasi yang kita harapkan.
Segala lingkup kehidupan pasti ada ujian yang akan dihadapi, dari lingkup perekonomian yang sering menjadi problem besar bagi setiap manusia agar bisa tetap bisa menjalani hidup, kekurangan secara finansial juga bisa mempengaruhi gerak kita untuk menjalankan aktivitas sehari-hari.
Management yang tidak sesuai dengan perkiraan sehingga harus memutar balik otak agar tetap bisa mempunyai finansial yang baik.
Kebutuhan yang mendesak dan tidak sesuai pendapatan terkadang mendorong seseorang untuk menghutang, utang bukan sesuatu yang dilarang selagi untuk membantu kehidupan.
Hutang piutang terkadang menjadi solusi disaat situasi sulit datang di kehidupan kita. Meminjam uang keteman, ke saudara terdekat, sampai diluar dari lingkup pertemanan yaitu lewat peminjaman online. Ada banyak aplikasi yang menawarkan pinjaman berupa uang dan barang serta apapun.
Masalah yang sering terjadi dalam berhutang juga menjadi keresahan untuk orang yang memberikan hutang tersebut. Terkadang ada beberapa orang yang Ketika sudah mempunyai uang dan seharusnya bisa dilunasi hutang tersebut
Namun tertahan dengan beberapa alasan, seperti ada keperluan lain yang memang tidak terlalu mendesak, diskon pada perbelanjaan yang tergiur sehingga terlupakan disaat mempunyai hutang.
Imbas dari perilaku tersebut bisa dibilang sangat meresahkan bagi yang memberi hutang ataupun yang menerima hutang, karna hal itu juga merugikan seseorang dengan tidak sesuai janji yang harus diganti tepat waktu.
Wahai orang-orang yang beriman. Apabila kamu melakukan utang piutang untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. (Al-Baqarah ayat 282).
Jadi harus bisa sesuai kesepakatan terhadap janji diberikan tenggang waktu yang disepakati. Kelalaian sering terjadi jangan sampai kita melakukan hal tersebut sehingga kita tidak bisa membayar hutang lantaran berbagai alasan, sehingga tidak membayar hutang tersebut.
(Dede Rosyadi)