TerasBerita.ID-Secara definisi, menurut Global Islamic Economy Report, ekonomi syariah diartikan sebagai sistem ekonomi berlandaskan prinsip-prinsip Islam (syariah). Cakupan dari ekonomi syariah meliputi seluruh sektor perekonomian, termasuk ekonomi kreatif.
Ekonomi syariah memiliki peran penting terhadap sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia. Hal ini pun dipaparkan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno, dalam “Sosialisasi Strategi Ekonomi Syariah”.
Sebagai wujud dukungan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) mendorong peran aktif dari Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS). Kemenparekraf/Baparekraf mengajak KNEKS untuk berperan aktif dalam mengembangkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif ramah muslim.
Tingginya potensi pengembangan ekonomi syariah di Indonesia tidak bisa dilepaskan dari penduduk Indonesia yang mayoritas muslim. Dengan fakta tersebut, Indonesia punya peluang sangat besar untuk mengembangkan sektor keuangan dan ekonomi syariah.
Terlebih Indonesia bukanlah pemain baru dalam kancah ekonomi syariah di dunia. Menurut data dari Global Islamic Economy Report 2020-2021, Indonesia menduduki peringkat ke-4 dalam hal pengembangan ekonomi syariah. Jika prestasi ini terus ditingkatkan, bukan tidak mungkin Indonesia mampu menduduki posisi pertama sebagai negara pengembang ekonomi dan keuangan syariah di dunia.
Ditambah lagi, dari hari ke hari jumlah penduduk muslim di dunia juga diprediksi akan terus berkembang. Pada 2030, diproyeksikan populasi penduduk muslim di dunia sepertiga dari total populasi manusia di dunia. Melihat peluang tersebut, Indonesia harus mengambil peran dalam kancah ekonomi syariah dunia.
Dalam rangka mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia dibutuhkan pula ekosistem ekonomi syariah yang kuat. Ekosistem ekonomi syariah dapat terwujud apabila ada integrasi dari setiap elemen pendukung.
Sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (Parekraf) termasuk ke dalam elemen yang penting dalam perwujudan ekonomi syariah. Sebab, fokus pengembangan ekonomi syariah bukan hanya pada dunia perbankan saja, namun juga kebutuhan masyarakat sehari-hari.
Makanan halal, fashion muslim, pertanian, sampai wisata halal merupakan bentuk-bentuk dari penerapan ekonomi syariah. Jika sektor-sektor parekraf tersebut dikembangkan dengan baik, maka laju ekonomi syariah di Indonesia juga kian bersinar.
Hubungan ekonomi syariah dan pembangunan wisata ramah muslim berjalan timbal balik. Jika wisata ramah muslim berhasil dikembangkan, maka kualitas ekonomi syariah di Indonesia juga akan semakin baik. Hal ini juga berlaku sebaliknya. Dengan ekonomi syariah yang berkembang pesat, maka akan berdampak baik bagi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia.
Konsep muslim friendly adalah konsep atau desain pelayanan yang mengacu pada nilai-nilai Islam. Dalam sektor ekonomi kreatif, penerapan konsep ini berpotensi mendatangkan pasar yang sangat besar. Pasalnya, pangsa pasar produk-produk muslim friendly sangatlah besar, baik di Indonesia maupun dunia.
Dalam bentuk fashion misalnya, dengan menerapkan muslim friendly, maka jenis produk yang dihasilkan berupa model-model busana fashion muslim. Saat ini pun brand fashion muslim buatan Indonesia juga telah diakui dunia, dan banyak dilirik masyarakat muslim dari berbagai negara.
Jika sektor pariwisata dan ekonomi kreatif bisa terintegrasi dengan konsep muslim friendly, maka peluang berkembangnya ekonomi syariah di Indonesia sangat besar.