Teras Berita
No Result
View All Result
  • News
    • Pemda
    • Pemerintahan
  • BUMN
    • BUMDes
    • BUMD
  • Keuangan
    • Asuransi
    • CSR
  • Ekonomi Bisnis
  • Infrastruktur
  • Teras Kita
  • Teras Muslim
  • Tokoh Publik
  • UMKM
  • Wisata Budaya
  • News
    • Pemda
    • Pemerintahan
  • BUMN
    • BUMDes
    • BUMD
  • Keuangan
    • Asuransi
    • CSR
  • Ekonomi Bisnis
  • Infrastruktur
  • Teras Kita
  • Teras Muslim
  • Tokoh Publik
  • UMKM
  • Wisata Budaya
No Result
View All Result
Teras Berita
No Result
View All Result
Home News

Dua Program Jitu Pemerintah Atasi Keterbatasan Pupuk Subsidi

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

TERASBERITA.ID – Sebuah langkah baru terkait kebijakan pupuk subsidi diambil oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Permentan Nomor 10 tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.

Perubahan penyaluran pupuk bersubsidi yang sebelumnya mencakup lebih dari 60 jenis komoditas, namun sekarang telah diatur oleh Permentan Nomor 10 Tahun 2022 untuk diprioritaskan pada 9 komoditas utama yang dibutuhkan sebagai bahan makanan pokok. Komoditas pokok ini meliputi Padi, Jagung, Kedelai, Cabai, Bawang Merah, Bawang Putih, Kopi, Tebu, dan Kakao, dengan batas kepemilikan lahan maksimal 2 Ha per petani.

Selain itu, terdapat juga perubahan pada jenis pupuk bersubsidi yang sebelumnya terdiri dari 6 jenis pupuk seperti ZA, Urea, SP-36, NPK, Pupuk Organik, dan Pupuk Organik Cair, menjadi hanya 2 jenis pupuk saja, yaitu Urea dan NPK. Kedua jenis pupuk ini dianggap sebagai prioritas karena mengandung unsur hara makro esensial yang dibutuhkan dalam proses metabolisme dan biokimia sel tanaman, sehingga dianggap cukup untuk meningkatkan produktivitas dari 9 komoditas utama yang disubsidi.

Terkait dengan perubahan tersebut, tentunya akan mengalami kendala di tengah masyarakat, terlebih untuk alokasi pupuk subsidi tahun 2023 ini hanya sekitar 9 juta ton, bila dibandingkan dengan kebutuhan petani di Indonesia tentu sangat kurang.

Direktur Jenderal Prasana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil menyarankan masyarakat memanfaatkan dua program Kementan atasi keterbatasan pupuk subsidi. Pertama, dengan memanfaatkan program KUR Pertanian dan yang kedua dengan program Unit Pengelolan Pupuk Organik (UPPO).

“Karena anggaran kita terbatas sehingga ada beberapa cara yang tentu sudah kita laksanakan berdasarkan apa yang sudah disampaikan oleh pak Menteri tadi melalui program yang namanya Kredit Usaha Rakyat (KUR),” papar Ali Jamil yang diterima oleh media, di Jakarta, Selasa (7/3).

Ali Jamil melanjutkan, program KUR Pertanian tersebut oleh bapak Presiden Joko Widodo (Jokowi) sangat didukung sebagai langkah untuk atasi keterbatasan pupuk subsidi tersebut.

“Oleh bapak Presiden Kur ini didorong, oleh Bu Menteri Keuangan didorong, oleh pak Menko, dan kita semua di Kementerian sangat mendukung itu, sehingga, anggaran yang hanya tersedia di Kementan untuk pupuk subsidi hanya sekian “X” misalnya, itu pasti tidak cukup, karena luas pertanaman kita itu cukup besar. Jadi intinya pupuk itu tidak cukup dari segi anggaran, sehingga dimanfaatkan lah yang namanya pola pembiayaan yang lain, itu yang namanya KUR, kawan-kawan semua,” Jelas Ali.

Jadi, lanjut Ali Jamil, sebenarnya petani kita tidak kesulitan membeli pupuk dari permodalan, karena permodalan bisa dari kredit usaha rakyat.

“Itu disiapkan oleh pemerintah, disiapkan oleh Bapak Presiden, disiapkan oleh negara untuk itu, sehingga apa yang disampaikan oleh Pak Menteri terkait dengan pembiayaan KUR salah satunya dimanfaatkan oleh petani kita untuk membeli pupuk. Tentu pupuk yang non subsidi. Diluar yang subsidi,” terangnya.

Selain itu, kata Ali Jamil, masih dalam program Kementerian Pertanian untuk atasi keterbatasan pupuk subsidi yang juga sangat penting, yakni melalui program Unit Pengelolan Pupuk Organik (UPPO).

“Dalam program kita Kementerian Pertanian ada program yang namanya Unit Pengelolan Pupuk Organik (UPPO). Jadi sebenarnya, tentu pupuk ini tidak hanya pupuk kimia, harus dapat juga menggunakan pupuk organik juga,” kata Ali Jamil.

Ali Jamil pun lanjut menjelaskan manfaat yang dapat diraskan petani jika menggunakan pupuk organik tersebut yang dapat memperbaiki kualitas pada tanah pertanian sehingga dapat mencegah degradasi lahan.

Pupuk organik pun dapat peningkatan produksi pertanian baik kualitas maupun kuantitas, mengurangi pencemaran lingkungan, dan meningkatkan kualitas lahan secara berkelanjutan.

“Harus gunakan pupuk organik, kerena berikan banyak sekali manfaat, perbaikan tanah atau lahan pertanian. Pupuk ini tentunya bisa lebih produktif untuk hasil pertanian karena kualitas lahannya pun menjadi bagus. Maka dari itu, Kementerian Pertanian kepada petani melalui para penyuluh untuk bisa menghasilkan pupuk organik,” tutup Ali Jamil.

(deros/GR)

Tags: Kementan RIPupukPupuk Subsidi

Related Posts

News

Hadapi El Nino, Menteri Pertanian Dorong Daerah Siapkan Lumbung Pangan

Juli 4, 2023
News

Mentan SYL Bersyukur Kabupaten Klaten Panen Padi IP400, Segera Perluas Ke Daerah Lain

April 10, 2023
News

Tingkatkan Produksi, Kementan Siap Dampingi Petani Maros Akses KUR

Maret 31, 2023
News

Program Taksi Alsintan Dorong Kemandirian Petani dan Mekanisasi Pertanian

Maret 24, 2023
News

Kementan Penuhi Kebutuhan Sarana Pengairan di Kertawinangun lewat RJIT

Maret 24, 2023
News

Mentan SYL Launching BABE BUN dan Deklarasi Makassar: Jaga Resiliensi Perkebunan Indonesia

Maret 16, 2023
Next Post

Bunga Rendah 3 Persen, Poktan Didorong Akses Kredit Usaha Alsintan untuk Beli Alsintan

Please login to join discussion
Pemda

Sungai Pebayuran Dinormalisasi, Ini Alasan Pemkab Bekasi

Mei 9, 2025

TerasBerita.id - Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Kabupaten Bekasi tengah melaksanakan kegiatan normalisasi sungai di...

Read more

Dokter Forensik Ungkap Proses Ekshumasi Soleh Darmawan Korban TPPO Kamboja 

Mei 9, 2025

Wamen Koperasi dan UKM RI Dijadwalkan Berkunjung Ke Sambas, Agenda Peluncuran Kopdes Merah Putih

Mei 8, 2025

Launching Kopdes Merah Putih di Sambas, Pemda Sambas Terima Kunjungan dari Dirut LPDB

Mei 8, 2025

Sepak Bola Persikasi: Dari Berdirinya hingga Menjadi Tim yang Diperhitungkan

Mei 8, 2025

seedbacklink

Seedbacklink

Teras Berita

Jalan MT Haryono Kav 10
Jatinegara, Jakarta Timur, DKI Jakarta

Follow us

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Go to mobile version