Jumat, 23 Oktober 2026
Dihadapkan pada Tekanan Fiskal, Bupati Sambas Tegaskan Pembangunan Daerah Tetap Berjalan

Dihadapkan pada Tekanan Fiskal, Bupati Sambas Tegaskan Pembangunan Daerah Tetap Berjalan

2 menit baca

SAMBAS – TERASBERITA.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sambas menegaskan komitmen kuatnya untuk terus memacu laju pembangunan daerah, kendati roda pemerintahan saat ini tengah dihadapkan pada tantangan keterbatasan ruang fiskal.

Komitmen tersebut diserukan langsung oleh Bupati Sambas, Satono, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sambas dengan agenda penyampaian pendapat akhir kepala daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (7/7/2026).

Di hadapan para legislator, Satono menekankan bahwa kondisi efisiensi dan tekanan anggaran tidak boleh menjadi dalih untuk menghentikan program-program strategis yang menjadi hak dan menyangkut hajat hidup masyarakat luas. Guna menyiasati postur anggaran yang terbatas, Pemkab Sambas akan memaksimalkan seluruh instrumen dan sumber daya yang ada guna menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Dengan cara memaksimalkan potensi pendapatan tersebut, roda pembangunan dipastikan bisa tetap berjalan dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegas Satono.

Transparansi Tata Kelola dan Sinergi Legislatif

Dalam sidang paripurna tersebut, parlemen secara resmi memberikan persetujuan dan pengesahan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025. Satono menilai pencapaian konsensus tersebut bukanlah sekadar pemenuhan kewajiban administratif atau tahapan formalitas belaka.

Ia memandang bahwa dinamika dan dialektika panjang selama proses pembahasan Raperda merupakan wujud nyata dari implementasi prinsip demokrasi serta cerminan transparansi dalam tata kelola keuangan daerah.

Dengan disahkannya Raperda tersebut, pihak eksekutif menaruh harapan besar agar sinergi dan harmonisasi dengan DPRD Kabupaten Sambas dapat terus dipertebal. Kolaborasi lintas lembaga ini dinilai sebagai fondasi krusial dalam merancang serta mengeksekusi setiap arah kebijakan pembangunan daerah agar selalu tegak lurus pada orientasi kesejahteraan rakyat.

Berita Terkait