TERASBERITA.ID, SAMBAS – Pemerintahan Kabupaten Sambas memfasilitasi Focus Group Discussiun atau FGD yang diinisiasi oleh Wahana Visi Indonesia atau WVI dan Dewan Adat Dayak atau DAD Kabupaten Sambas.
FGD tersebut digelar untuk membedah Peraturan Desa atau Perdes tentang Perlindungan Terhadap Anak Berbasis Adat di Kabupaten Sambas.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Sambas, Satono beserta jajarannya, WVI dan DAD Kabupaten Sambas, Kejaksaan Negeri Sambas, Kodim Sambas, Polres Sambas, dan pihak-pihak terkait lainnya.
Bupati Sambas, Satono mengatakan, Pemda Sambas memfasilitasi FGD tersebut agar generasi muda di Kabupaten Sambas terlindungi, dengan memperhatikan aspek-aspek kehidupan sosial dan kultural masyarakat adat.
“Saya ingin zuriat kita di masa depan menjadi generasi yang berkemajuan, punya daya saing dan mampu menjadi agen-agen perubahan. Itulah mengapa, saya sangat mendukung Perdes tentang Perlindungan Anak Berbasis Adat ini,” katanya.Jum’at (13/01/2023)
Bupati Sambas, Satono mengatakan, di Kabupaten Sambas ini sangat penting sebuah payung hukum yang lebih spesifik terhadap anak-anak. Sebab, berbagai masalah terjadi dan selalu bersinggungan dengan anak di lingkungan sosial masyarakat adat.
“Perdes tentang Perlindungan Anak Berbasis Adat ini sangat baik namun masih perlu banyak masukan, kritik dan saran dari berbagai pihak. Untuk itu sebelum ini direalisasikan, saya ingin semua elemen dan semua lapisan masyarakat terlibat,” pungkasnya.
(deros)