No Result
View All Result
  • News
    • Pemda
    • Pemerintahan
  • BUMN
    • BUMDes
    • BUMD
  • Keuangan
    • Asuransi
    • CSR
  • Ekonomi Bisnis
  • Infrastruktur
  • Teras Kita
  • Teras Muslim
  • Tokoh Publik
  • UMKM
  • Wisata Budaya
  • News
    • Pemda
    • Pemerintahan
  • BUMN
    • BUMDes
    • BUMD
  • Keuangan
    • Asuransi
    • CSR
  • Ekonomi Bisnis
  • Infrastruktur
  • Teras Kita
  • Teras Muslim
  • Tokoh Publik
  • UMKM
  • Wisata Budaya
No Result
View All Result
Teras Berita
No Result
View All Result
Home Pemda

Bupati Satono: Aplikasi Loketku Bisa Efisiensi Waktu, Biaya dan Transparansi Pelayanan

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

TerasBerita.ID-Peringatan 61 tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA), di Kantor ATR/BPN Kabupaten Sambas, Kalbar, launching aplikasi Loketku.

Aplikasi itu, merupakan fasilitas pelayanan loket online untuk mempermudah masyarakat memeriksa kembali kelengkapan berkas-berkas sebelum datang ke kantor pertanahan.

Bupati Sambas, Satono dalam kesempatan itu mengatakan, inovasi dan terobosan Kementerian ATR/BPN tersebut harus benar-benar berdampak positif bagi masyarakat luas. Sesuai tema peringatan 61 tahun UUPA yakni “Percepatan Pemulihan Ekonomi melalui Tata Ruang dan Pertanahan yang Profesional”.

“Manfaat aplikasi Loketku yang diluncurkan Kementrian ATR BPN hari ini harus berdampak ke masyarakat Sambas. Dengan adanya layanan elektronik tersebut, masyarakat akan lebih yakin mengenai kelengkapan berkasnya sebelum datang ke kantor pertanahan. Pelayanan secara elektronik ini nantinya akan meningkatkan efisiensi waktu, biaya dan transparansi pelayanan,” kata Bupati Satono, Jumat (24/9/2021).

Dia mendorong semua instansi yang ada, agar lebih mengedepankan pelayanan berbasis online atau elektronik. Guna meminimalisir kontak langsung antara petugas dan masyarakat yang membutuhkan pelayanan. Mengingat pandemi Covid-19 masih mengancam kesehatan.

Menurutnya, aplikasi Loketku yang dijalankan oleh Kantor Pertanahan sudah sangat sesuai dengan situasi pandemi saat ini.

Kantor pertanahan adalah instansi pelayanan publik yang berkaitan dengan perijinan dan penerbitan sertifikat. Setiap pelayanan yang diberikan kepada masyarakat harus bisa disederhanakan guna mendukung kemudahan perijinan bagi masyarakat terutama yang ingin berwirausaha.

“Hanya ada tiga persyaratan dasar yang dibutuhkan dalam rangka penerbitan izin berusaha di Kantor Pertanahan, yaitu kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang, persetujuan lingkungan dan detail tata ruang bersama pemerintah daerah harus kita dorong percepat penerbitannya,” tutupnya.

Tags: Bupati SambasBupati Sambas SatonoBupati Satono

Related Posts

Business

Pemda Sambas Buka Akses Jembatan Sungai Sambas Besar (JSSB), Sudah Bisa Dilalui

Maret 3, 2025
CSR

Bupati Sambas H Satono Serahkan Pompa Air Sebanyak 176 Kepada Poktan Se Kabupaten Sambas

September 7, 2024
National

Partai Golkar Menjadi Partai Kelima Yang Mengusung Pasangan Satono-Hero Pada Pilkada Sambas 2024

Agustus 11, 2024
Health

Bupati Sambas Buka Deklarasi 3 Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat di Desa Durian

Januari 23, 2024
News

Bupati Sambas H Satono Lantik Sejumlah Guru TK, SD, SMP Sekaligus Launching Sistem Informasi Di lingkungan Pemkab Sambas

Juli 28, 2023
Pemda

Peringati HUT Kota Sambas Ke-392 Bupati dan Pemda Sambas Laksanakan Ziarah Makam Sultan

Juli 17, 2023
Next Post

Target Herd Imunity, Kabupaten Sambas Genjot Vaksinasi

Please login to join discussion
Ekonomi Bisnis

Pemda Sambas Raih Penghargaan Sebagai Kepala Daerah Paling Insfiratif 2025

Mei 18, 2025

TERASBERITA ID, SAMBAS - Pemerintah Kabupaten Sambas meraih penghargaan dari The Asian Post dalam ajang The Best Regional Champion 2025...

Read more

Bupati Sambas H Satono Dampingi Kapolres Sambas Rakor Program Ketahanan Pangan di Polda Kalbar

Mei 18, 2025

Pengeroyokan di Bekasi Berujung Maut, Teman Sendiri Tewas Jadi Korban

Mei 15, 2025

Mantan Kadispora Kota Bekasi Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Alat Olahraga

Mei 15, 2025

Oknum Pemuka Agama di Bekasi Lakukan Pelecehan Seksual, Ini Rekasi Walikota Bekasi

Mei 13, 2025

seedbacklink

Teras Berita

Jalan MT Haryono Kav 10
Jatinegara, Jakarta Timur, DKI Jakarta

Follow us

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Exit mobile version