TERASBERITA.ID, SAMBAS – Bupati Sambas, Satono menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) antara kepala daerah dengan Aparat Penegak Hukum (APH) tingkat provinsi dan kabupaten/kota se-Kalbar, di Pontianak, Jumat (17/3/2023).
Selain oleh Bupati Sambas, penandatanganan itu juga dilakukan oleh Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo dan Kepala Kejaksaan Negeri Sambas, Agita Tri Moertjahjanto.
Bupati Satono mengatakan, penandatanganan MoU atau lebih dikenal dengan nota kesepakatan antara kepala daerah dan APH di Provinsi Kalbar tersebut diikuti oleh kepala daerah 14 kabupaten/kota di Provinsi Kalbar.
“Penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan bagian penting dari menjalin sinergitas dan kerjasama lintas sektoral, terutama dalam pemberian kepastian hukum, penanganan masalah hukum yang dihadapi,” katanya.
Bupati Satono mengatakan, dalam penanganan nota kesepakatan tersebut, dia juga membawa Inspektur Kabupaten Sambas dan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sambas, yang menjadi bagian penting dalam pengawasan internal pemerintah daerah.
(deros d rosyadi)