Teras Berita
No Result
View All Result
  • News
    • Pemda
    • Pemerintahan
  • BUMN
    • BUMDes
    • BUMD
  • Keuangan
    • Asuransi
    • CSR
  • Ekonomi Bisnis
  • Infrastruktur
  • Teras Kita
  • Teras Muslim
  • Tokoh Publik
  • UMKM
  • Wisata Budaya
  • News
    • Pemda
    • Pemerintahan
  • BUMN
    • BUMDes
    • BUMD
  • Keuangan
    • Asuransi
    • CSR
  • Ekonomi Bisnis
  • Infrastruktur
  • Teras Kita
  • Teras Muslim
  • Tokoh Publik
  • UMKM
  • Wisata Budaya
No Result
View All Result
Teras Berita
No Result
View All Result
Home National

Bupati Sambas H Satono Kukuhkan Penambahan Masa Jabatan 173 Kepala Desa Se-Kabupaten Sambas

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

TERASBERITA.ID, SAMBAS – Masa jabatan 173 Kepala Desa Se – Kabupaten Sambas resmi bertambah dua tahun.

Penambahan masa jabatan tersebut melalui pengukuhan yang dipimpin langsung Bupati Sambas H. Satono, S. Sos. I. MH di Aula Utama Kantor Bupati Sambas Senin (22/07/2024).

Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas, Ir. H. Fery Madagaskar, M.Si, Forkopimda Kabupaten Sambas, Kepala OPD, dan Camat Se – Kabupaten Sambas.

Bupati Samba H. Satono, S. Sos. I. MH menyebut penambahan masa jabatan selama dua tahun berdasarkan ketentuan Undang-undang nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.

“Ini merupakan bukti Pemda Sambas melaksanakan amanat Undang-Undang tersebut, sehingga para kepala desa hari ini kita kukuhkan kembali untuk perpanjangan masa jabatannya,” ucap Bupati Satono.

Di kesempatan ini, Bupati Satono tak lupa mengajak seluruh kepala desa memaknai perpanjangan masa jabatannya untuk berkonsentrasi bekerja dan mewujudkan percepatan pembangunan.

“Bekerjalah dengan sungguh-sungguh,” pesan Bupati Satono.

kepala desa juga diminta bekerja sesuai regulasi dan peraturan perundang-undangan. Agar setiap kebijakan dibuat oleh desa, tidak melanggar hukum.

“Ketika bekerja di luar dari pada rel yang telah ditentukan, maka akibatnya akan ditanggung sendiri,” ucap Bupati Satono(WHY)

Tags: Bupati Sambas H. SatonoKepala Desa Se Kabupaten Sambas

Related Posts

Business

Pemda Sambas Gelar Operasi Pasar Guna Tekan Inflasi dan Jaga Kestabilan Harga Bapok di Kabupaten Sambas

Oktober 7, 2025
Ekonomi Bisnis

Penantian Jalan Aspal Masyarakat Kuala Pangkalan Keramat Kini Sudah Menjadi Kenyataan

Oktober 7, 2025
Ekonomi Bisnis

Jaga Stabilitas Pangan, Bupati Sambas H Satono Hadiri Gerakan Pangan Murah di Kecamatan Tebas

September 15, 2025
Infrastruktur

Bupati Sambas H Satono Tinjau Langsung Kondisi Jembatan Putus di Desa Tebas Sungai

September 15, 2025
Ekonomi Bisnis

Membangun Daerahnya Bupati Sambas H Satono, Lakukan Pertemuan dengan Menteri AHY Di Jakarta

Agustus 29, 2025
National

Bupati Sambas H Satono Ikuti Ziarah Makam Nasional, Ajak Masyarakat Untuk Kenang Jasa Para Pahlawan

Agustus 18, 2025
Next Post

Lalu Aria Dharma Unggul dalam Survei Pemilihan Wali Kota Mataram

Toto Izul Fatah/foto:ist/terasberita.id
News

Toto Izul Fatah: Prabowo Harus Rangkul Rakyat dengan Perangi 3 ‘Musuh Bersama’

Oktober 27, 2025

Terasberita.id, Jakarta - Direktur Eksekutif Citra Komunikasi LSI Denny JA, Toto Izul Fatah, menekankan perlunya Presiden Prabowo Subianto untuk merangkul...

Read more

Reformasi Polri: Fokus pada Kualitas Bukan Struktur, Ini Kata Pengamat

Oktober 11, 2025

Kebakaran Tengah Malam di Cikunir: Tiga Ruko Hangus, Warga Sempat Panik

Oktober 11, 2025

TPA Natabel Jannah, Persembahan Wakapolri untuk Generasi Qur’ani Pecinta Al-Qur’an

Oktober 11, 2025

Pemda Sambas Gelar Operasi Pasar Guna Tekan Inflasi dan Jaga Kestabilan Harga Bapok di Kabupaten Sambas

Oktober 7, 2025

seedbacklink

Seedbacklink

Teras Berita

Jalan MT Haryono Kav 10
Jatinegara, Jakarta Timur, DKI Jakarta

Follow us

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Go to mobile version