Teras Berita
No Result
View All Result
  • News
    • Pemda
    • Pemerintahan
  • BUMN
    • BUMDes
    • BUMD
  • Keuangan
    • Asuransi
    • CSR
  • Ekonomi Bisnis
  • Infrastruktur
  • Teras Kita
  • Teras Muslim
  • Tokoh Publik
  • UMKM
  • Wisata Budaya
  • News
    • Pemda
    • Pemerintahan
  • BUMN
    • BUMDes
    • BUMD
  • Keuangan
    • Asuransi
    • CSR
  • Ekonomi Bisnis
  • Infrastruktur
  • Teras Kita
  • Teras Muslim
  • Tokoh Publik
  • UMKM
  • Wisata Budaya
No Result
View All Result
Teras Berita
No Result
View All Result
Home News

BPSDM Kemendagri Gelar Diklat Fungsional Keahlian Angkatan I Satpol PP

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

TERAS BERITA.ID, Bogor – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Pendidikan dan Latihan (Diklat) Fungsional Keahlian (Alih Kategori Jafung Pol PP dari Kategori Keterampilan ke Kategori Keahlian) Angkatan I Tahun 2022. Diklat ini diikuti oleh sebanyak 30 orang dan berlangsung dari tanggal 14 hingga 26 Februari 2022 di Wisma Tenang Bogor.

Tujuan diadakannya Diklat ini yaitu membekali para pejabat fungsional Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kategori Keterampilan yang telah menyelesaikan pendidikan Starata Satu (S-1) dan bermaksud beralih jenjang jabatan dalam kategori keahlian jabatan fungsional Pol PP. Melalui Diklat ini, mereka diharapkan mampu melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan kompetensi yang dipersyaratkan.

Kepala BPSDM Kemendagri Teguh Setyabudi dalam sambutannya mengatakan, penyelenggaraan Diklat Fungsional Keahlian ini merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kompetensi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam melaksanakan tugas dan fungsi, sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenpanRB) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja dan Angka Kreditnya.

“Dalam peraturan tersebut ditegaskan bahwa jabatan fungsional Pol PP adalah jabatan fungsional yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab dan wewenang untuk melakukan kegiatan penegakan Perda dan Perkada, penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman serta pelindungan masyarakat,” katanya, Senin (14/2/2022).

Selain itu, berdasarkan Pasal 1 Nomor 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 71 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan bagi Polisi Pamong Praja, Diklat Fungsional merupakan Diklat yang wajib diikuti oleh pejabat fungsional Pol PP. Diklat ini untuk memenuhi persyaratan menduduki jabatan fungsional kategori keterampilan dan kategori keahlian, serta yang akan naik dari kategori keterampilan menjadi kategori keahlian.

Satpol PP, jelas Teguh, mempunyai peran yang sangat strategis dalam memperkuat otonomi daerah dan pelayanan publik di daerah. Ini sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengatur Satpol PP dibentuk untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), menyelenggarakan ketertiban umum, dan ketenteraman serta menyelenggarakan pelindungan masyarakat. Guna menjamin terlaksananya tugas Satpol PP tersebut, perlu dilakukan peningkatan kompetensi baik dari sisi kelembagaan maupun sumber daya manusianya.

“Selain itu, keberadaan Satpol PP dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah diharapkan dapat membantu adanya kepastian hukum dan memperlancar proses pembangunan di daerah,” ujarnya.

Selama 12 hari peserta mengikuti Diklat ini. Teguh berharap, pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja mengenai pelaksanaan tugas fungsi pejabat fungsional Pol PP dapat bertambah. Sehingga gelaran ini dapat mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kerja Satpol PP sebagai pengawal pelaksanaan penegakan Perda/Perkada dalam rangka menjaga ketenteraman dan ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat di wilayah kerja masing-masing.

“Saya berharap kesungguhan Saudara-Saudara untuk mengikuti Diklat ini sampai selesai. Mengingat keikutsertaan Saudara dalam Diklat merupakan salah satu persyaratan dalam pengembangan karier Saudara selaku Pejabat Fungsional Polisi Pamong Praja,” pungkasnya. (Acan)

Tags: Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSM)BogorDiklatFungsional Pol PPKementerian Dalam Negeri (Kemendagri)kompetensi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)Pejabat Fungsional Pamong PrajaSATPOL PP

Related Posts

News

Bangunan Warkop Liar di Pinggir Kampus Unisma Bakal Digusur, Pembongkaran Dimulai Esok

Mei 25, 2025
News

Pedagang di Underpass Tambun Pasrah Lapaknya Digusur

April 24, 2025
News

Hadapi El Nino, Menteri Pertanian Dorong Daerah Siapkan Lumbung Pangan

Juli 4, 2023
Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas menggelar upacara peringatan HUT Ke-73 Satpol PP, HUT Ke-61 Satlinmas dan HUT Ke-104 Pemadam Kebakaran di Halaman Kantor Bupati Sambas
Pemda

Pemda Sambas Gelar Upacara Peringatan HUT Satpol PP, Satlinmas dan Damkar

Mei 19, 2023
News

Kementan Gandeng Ombudsman Optimalisasi Pengawasan Penyaluran Pupuk Bersubsidi

Maret 2, 2023
News

Kemendagri Komit Bangun SDM Satpol PP BerAKHLAK di Era VUCA

Februari 26, 2023
Next Post

PUPR: SDM Harus Kuat, Berani, Berjiwa Seni dan Kompeten

Please login to join discussion
News

Pemilik Toko Sembako Ditemukan Tewas, Diduga Dibunuh Karyawannya

Mei 31, 2025

TerasBerita. id - Suasana siang di kawasan Jatimakmur, Pondok Gede, Kota Bekasi, mendadak mencekam. Seorang pria ditemukan tewas bersimbah darah...

Read more

Sambas Telah Rampung Bentuk Koperasi Desa Merah Putih Sebagai Penguatan Ekonomi

Mei 30, 2025

Perjuangkan Infrastruktur di Sambas, Bupati Sambas H Satono Temui Menteri PU

Mei 30, 2025

Ribuan Pencari Kerja Ricuh Berdesakan, Peserta Pingsan Saat Antre Job Fair di Bekasi

Mei 27, 2025

Jasad Kru Kapal Tenggelam di Sungai Cikeas Ditemukan Nelayan Saat Cari Ikan

Mei 27, 2025

seedbacklink

Seedbacklink

Teras Berita

Jalan MT Haryono Kav 10
Jatinegara, Jakarta Timur, DKI Jakarta

Follow us

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Go to mobile version