TerasBerita.ID-Bimbingan Teknis (Bimtek) peningkatan kapasitas pengelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kabupaten Temanggung diselenggarakan di Aula Pertemuan RM Lukito, Kranggan, Kabupaten Temanggung, Senin (15/11/21).
Hadir dalam acara tersebut, Bupati Temanggung HM Al Khadziq, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades)
Gema Artisti Wahyudi dan para peserta dari pengelola BUMDes se-Kabupaten Temanggung.
Bupati menyampaikan, kegiatan bisnis BUMDes itu seharusnya tumbuh di dalam lingkungan bisnis yang baik, pasti itu akan menghasilkan yang baik pula.
Terkait kapasitas kegiatan dalam bidang usaha, harus disadari bahwa masyarakat Temanggung memiliki potensi agraris. Masyarakat sejak dini harus didorong sebagai masyarakat yang produktif, kemudian agar setiap desa mengalokasikan anggaran peningkatan lifeskill generasi muda.
“Jika anak-anak muda memiliki skill yang mumpuni dari sekarang dan saya percaya investasi mendidik manusia itu jauh lebih penting daripada yang lainnya. Desa akan kita ajak untuk pendidikan lifeskill guna mengembangkan kemampuan generasi muda. Oleh karena itu, saya mengajak setiap BUMDes ini agar menciptakan pelatihan bagi anak-anak muda desa. Mari kita bersama menciptakan sesuatu yang inovatif dan jauh lebih menarik daripada umumnya,” ungkap Bupati.
Tujuan dari Bimtek ini adalah untuk meningkatkan pengelolaan BUMDes demi kesejahteraan masyarakat. Salah satu contohnya, BUMDes yang dikembangkan di Kecamatan Gemawang yang menjadi salah satu unggulan.
Kreativitas masyarakat Kecamatan Gemawang sendiri berhasil menciptakan olahan bahan pangan yang nikmat serta dapat meningkatkan perekonomian di wilayah tersebut.
Kemudian, Pasar Pagi Gemawang yang dapat menjadi inspirasi untuk BUMDes-BUMDes yang lainnya. Sehingga, diharapkan pengeloa BUMDes dapat melihat berbagai peluang yang ada di desanya.
“Badan Usaha Milik Desa ini sebagian besar modalnya adalah milik desa, kemudian BUMDes ini dikelola sendiri. Bukan tanpa tujuan, itu semua untuk mengoptimalkan aset desa dan meningkatkan usaha masyarakat. Sebuah desa memiliki anggaran yang besar, maka penggunaan dana desa tersebut jelas diatur. Ketika ada BUMDes ini semua masalah yang ada di setiap desa dapat diatasi. Unit usaha di BUMDes ini tidak boleh mematikan ekonomi masyarakat,” ungkap Kepala Dinpermades, Gema Artisti Wahyudi.
Musyawarah Desa (Musdes) harus dilaksanakan secara matang, dalam Musdes terdapat kata sepakat untuk mendirikan suatu usaha.
Salah satu contoh, jika akan mengelola suatu tempat untuk bergerak di bidang usaha, dapat segera dibentuk BUMDes, serta dapat dicantumkan dalam Peraturan Desa, kemudian disusun Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangganya