TerasBerita.ID-Bupati Sambas, Satono, turun ke Pasar Pemangkat untuk meminta warga di sana mematuhi kebijakan PPKM mikro. Dia juga mengecek protokol kesehatan yang diterapkan para pelaku usaha.
“Semalam kami terjun ke lapangan. Jadi kami imbau agar pemilik usaha memperketat penerapan protokol kesehatan dan hanya boleh buka sampai pukul 22.00 WIB,” kata Satono di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar), Minggu (18/7/21).
Dalam kegiatan itu, Bupati Satono didampingi Kapolres Sambas AKBP Robertus B Herry Ananto Pratikno dan Dandim 1208/Sambas Letkol Infanteri Setyo Budiono.
Dia mengatakan, kehadiran mereka di masyarakat bukanlah bertujuan membubarkan aktivitas usaha warga. Namun ingin mengecek ketertiban dan kepatuhan warga terhadap upaya pencegahan Covid-19.
“Saya ingin pelaku usaha taat kepada aturan pemerintah baik itu di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten. Jangan sampai ada tempat usaha yang mengabaikan protokol kesehatan,” katanya dilansir dari inewskalbar.id.
Dia menyatakan, tidak ingin kerumunan warga di Pasar Pemangkat menjadi tempat penularan Covid-19. Dengan adanya pemeriksaan ini, dia berharap warga dan pelaku usaha kooperatif mematuhi kebijakan PPKM.
“Sekarang Sambas zona oranye. Jangan sampai zona merah sehingga kita terpaksa menerapkan PPKM darurat,” ujarnya.