Teras Berita
No Result
View All Result
  • News
    • Pemda
    • Pemerintahan
  • BUMN
    • BUMDes
    • BUMD
  • Keuangan
    • Asuransi
    • CSR
  • Ekonomi Bisnis
  • Infrastruktur
  • Teras Kita
  • Teras Muslim
  • Tokoh Publik
  • UMKM
  • Wisata Budaya
  • News
    • Pemda
    • Pemerintahan
  • BUMN
    • BUMDes
    • BUMD
  • Keuangan
    • Asuransi
    • CSR
  • Ekonomi Bisnis
  • Infrastruktur
  • Teras Kita
  • Teras Muslim
  • Tokoh Publik
  • UMKM
  • Wisata Budaya
No Result
View All Result
Teras Berita
No Result
View All Result
Home Infrastruktur

Proyek Jalan Waskita Modern Reality Serobot dan Rusak Lahan di Desa Sukamekar Bekasi

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

TERAS BERITA.ID – PT Waskita dinilai telah melanggar pembuatan jalan proyek waskita modern realty di jalan Desa Suka Mekar Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi, sejak bulan November 2021 di atas lahan milik Haji Mastur Lc.

“Kami selaku ahli waris almarhum Haji Mastur Lc keberatan atas pemakaian sebagian lahan/tanah tersebut tanpa ijin dan tanpa persetujuan,” ujar ahli waris Ahmad Roid Fawwaz kepada wartawan, Kamis (03/02/22).
Roid menambahkan, bahwa lahan seluas kurang lebih 3.500 meter digunakan proyek pembuatan jalan kepentingan proyek PT Waskita dan ini sudah menyalahi aturan.
“Ini jelas sudah melawan hukum, bertentangan dengan hukum. Penyerobotan lahan milik kami. Apalagi kami punya secara sertifikat tahan tersebut secara sah dan terdaftar di BPN,” tegas Roid anak sulung dari Haji Mastur.
Tidak hanya itu, yang lebih parahnya lagi pihak Waskita melakukan pengerusakan papan plang, menghilangkan patok (batas tanah) sekaligus pengerusakan  lahan sawah milik Haji Mastur.
“Akibatnya, lahan sawah milik kami tidak dapat dipakai lagi dan tidak produktif untuk ditanami padi,” ungkap Roid.
Roid berharap dikembalikan lagi lahan tersebut kepada ahli waris secara utuh dan apabila pihak Waskita tetap menjalankan proyek tersebut, pihak ahli waris ingin adanya ganti rugi sesuai jumlah tanah yang dipakai.
“Kami ahli waris meminta kepada pihak Waskita agar ada itikad baik menyelesaikan permasalahan ini secara jalur hukum sehingga ada titik terang dan tuntas,” imbau Roid.
Diketahui, somasi ini sudah dilayangkan sudah satu minggu yang lalu dan belum ada jawaban dari pihak Waskita, hal ini membuat pihak ahli waris bersikap tegas demi hak tanah tersebut.
“Kami atas nama ahli waris almarhum Haji Mastur mengimbau PT Waskita dengan adanya somasi ini agar menghentikan segala aktifitas diatas lahan milik kami dan menggembalikan lahan tersebut seperti keadaan semula,” Ujar Roid.
Jika tidak ada tanggapan dari PT Waskita, maka ahli waris bakal melaporkan dan menuntut secara jalur hukum ke pihak kepolisian.
“Jika tidak ada itikad baik dari Waskita, kita bakal tempuh jalur hukum dengan tuduhan perbuatan penyerobotan dan pengerusakan lahan secara tidak sah,” tegas Roid.
Sekedar informasi, tanah seluas keseluruhannya sekitar 3 hektare dibeli secara sah oleh Haji Mastur dari Haji Ukar Abu Bakar dengan sertifikat terdaftar di Badan Pertahanan Nasional (BPN).
Untuk saat ini pihak Wasikita belum bisa dikonfirmasi soal permasalahan tersebut.
Tags: BekasiBPN Kabupaten BekasiDesa Sukamekar Tambelang BekasiHaji MasturLahan TanahPT Wakita

Related Posts

News

Pengamat Pendidikan Kritik Jam Masuk Sekolah Terlalu Pagi: Siswa Sulit Sarapan dan Kurang Fokus

Juni 4, 2025
News

Bangunan Warkop Liar di Pinggir Kampus Unisma Bakal Digusur, Pembongkaran Dimulai Esok

Mei 25, 2025
News

Seorang Anak di Bekasi Laporkan Sang Ayah ke Polisi Gegara Dicabuli

April 26, 2025
News

Biskita Transpatriot Alami Kecelakaan di Jalan Raya Siliwangi, Ini Penyebabnya

April 16, 2025
News

Selebgram Dilaporkan Ibu-Ibu Muda ke Polisi Kasus Arisan Bodong di Bekasi

April 15, 2025
Sport

Tim SSB Tajimalela Siap Unjuk Gigi di Kuala Lumpur Cup 2025

April 15, 2025
Next Post

Dukung Program Kementan, Luwu Utara Siap Menjadi Lumbung Pangan

Please login to join discussion
Pemda

Bupati Sambas H Satono Serahkan SK 278 Calon Pegawai Negeri Sipil Formasi 2024

Juni 21, 2025

TERASBERITA ID, SAMBAS - Sebanyak 278 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024 di Kabupaten Sambas resmi menerima Surat...

Read more

Bupati Sambas Bersama Wakil Bupati Sambas Hadiri Penyerahan Bansos Untuk Wilayah Perbatasan

Juni 21, 2025

Bupati Sambas Dampingi Anggota DPR RI Yuliansyah Reses di Desa Gapura

Juni 21, 2025

Tingkatkan Kapasitas Kepala Sekolah Se- Kabupaten Sambas, Disdikbud Gelar Rapat Bersama Bupati Sambas

Juni 21, 2025

AKBP Malvino Edward Yusticia, Polisi Intelektual, Lulusan FBI Penumpas Narkoba Internasional

Juni 11, 2025

seedbacklink

Seedbacklink

Teras Berita

Jalan MT Haryono Kav 10
Jatinegara, Jakarta Timur, DKI Jakarta

Follow us

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Go to mobile version