Teras Berita
No Result
View All Result
  • News
    • Pemda
    • Pemerintahan
  • BUMN
    • BUMDes
    • BUMD
  • Keuangan
    • Asuransi
    • CSR
  • Ekonomi Bisnis
  • Infrastruktur
  • Teras Kita
  • Teras Muslim
  • Tokoh Publik
  • UMKM
  • Wisata Budaya
  • News
    • Pemda
    • Pemerintahan
  • BUMN
    • BUMDes
    • BUMD
  • Keuangan
    • Asuransi
    • CSR
  • Ekonomi Bisnis
  • Infrastruktur
  • Teras Kita
  • Teras Muslim
  • Tokoh Publik
  • UMKM
  • Wisata Budaya
No Result
View All Result
Teras Berita
No Result
View All Result
Home Asuransi

Jasa Raharja Beri Santunan Rp 50 Juta Kepada Keluarga Sejoli Hadi dan Salsabila

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

TERAS BERITA.ID, Jawa Barat – Keluarga Handi Saputra (18) dan Salsabila (14), sejoli yang jadi korban pembunuhan usai tabrakan dan menghilang di Nagreg, akhirnya mendapat santunan dari Jasa Raharja.

Pihak Jasa Raharja menyerahkan santunan kepada keluarga Handi dan Salsa pada Kamis, (30/12/21) siang.

“Sudah kita berikan. Sesuai yang diamanahkan Undang-undang, Jasa Raharja memberi jaminan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan korban kecelakaan lalu lintas,” ucap Dodi Apriansyah, Kelala Jasa Raharja Jabar, Kamis.

Santunan diberikan langsung kepada keluarga Handi dan Salsa di rumah duka masing-masing.

Santunan diberikan Wakapolresta Bandung AKBP Dwi Indra dan Wakapolres Garut Kompol Yopi Mulyawan.

“Kedua korban mendapatkan santunan sebesar Rp 50 juta,” jelasnya.

Seperti diketahui , keluarga korban sebelumnya menyinggung soal tak ada santunan dari Jasa Raharja terkait meninggalnya Handi dan Salsa.

Hal tersebut diungkap ayah Handi, Entes Hidayatullah. Entes mengatakan pihaknya belum mendapat santunan dari pihak Jasa Raharja, atas kecelakaan yang menimpa anaknya.

“Sampai sekarang dari Jasa Raharja belum ada yang ke rumah gitu. Kita juga enggak tahu harus gimana-gimananya,” kata Entes kepada wartawan, Rabu (29/12/21).

Seperti diketahui, Handi dan Salsa menjadi korban tabrakan yang dilakukan oknum TNI AD. Saat ini, ketiga oknum TNI tersebut yakni Kolonel Priyanto, Kopral Dua DA dan Kopral Dua Ahmad sudah ditahan.

Tags: Asuransi KecelakaanJasa Raharja Jawa BaratNagreg

Related Posts

No Content Available
Next Post

Waskita Dapat Suntikan Dana PMN Rp7,90 Triliun

Please login to join discussion
News

Rumah Warga di Bekasi Terancam Tenggelam, Ini Penyebabnya

Agustus 3, 2025

Terasberota.id - Satu rumah di Kelurahan Bintara Jaya, Bekasi Barat, nyaris ambles dan tenggelam. Rumah yang disekat menjadi dua kontrakan...

Read more

2 Pemuda Alami Kecelakaan Tunggal Parah di Jalan I Gusti Ngurah Rai Bekasi

Agustus 3, 2025

2 ABG Anggota Geng RUMKOS Bersenjata Gagang Sapu dan Celurit Ditangkap

Agustus 3, 2025

Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali Meninggal, Keluarga: Perjuangan 2 Tahun Almarhum Melawan Penyakit Jantung

Juli 31, 2025

Polsubsektor Pekayon Jaya 100 Perseb Personel Polwan

Juli 30, 2025

seedbacklink

Seedbacklink

Teras Berita

Jalan MT Haryono Kav 10
Jatinegara, Jakarta Timur, DKI Jakarta

Follow us

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Go to mobile version