Teras Berita
No Result
View All Result
  • News
    • Pemda
    • Pemerintahan
  • BUMN
    • BUMDes
    • BUMD
  • Keuangan
    • Asuransi
    • CSR
  • Ekonomi Bisnis
  • Infrastruktur
  • Teras Kita
  • Teras Muslim
  • Tokoh Publik
  • UMKM
  • Wisata Budaya
  • News
    • Pemda
    • Pemerintahan
  • BUMN
    • BUMDes
    • BUMD
  • Keuangan
    • Asuransi
    • CSR
  • Ekonomi Bisnis
  • Infrastruktur
  • Teras Kita
  • Teras Muslim
  • Tokoh Publik
  • UMKM
  • Wisata Budaya
No Result
View All Result
Teras Berita
No Result
View All Result
Home Asuransi

Ini Cara Klaim Kacamata BPJS Kesehatan

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

TERAS BERITA.ID, JAKARTA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memiliki tugas untuk menyelenggarakan jaminan kesehatan nasional kepada seluruh rakyat Indonesia.

Para peserta BPJS Kesehatan dibagi menjadi dua kelompok yaitu penerima bantuan iuran jaminan kesehatan dan bukan penerima iuran jaminan kesehatan.

Beragam manfaat bisa Anda dapatkan dari keikutsertaan dalam program BPJS Kesehatan, misalnya seperti pelayanan kesehatan tingkat pertama layaknya Puskesmas, dokter praktik pribadi, hingga rawat jalan.

Tak hanya itu, ternyata para peserta juga bisa melakukan klaim kacamata dengan menggunakan BPJS Kesehatan. Ada beberapa langkah yang bisa Anda lakukan saat mengklaim kacamata.

Langkah pertama yang perlu Anda lakukan, adalah dengan mengunjungi Puskesmas, klinik atau dokter sesuai dengan fasilitas kesehatan (faskes) 1.

Anda bisa melakukan konsultasi dengan dokter terkait masalah apa yang terjadi pada mata Anda. Dokter nanti akan mengambil tindakan apakah Anda perlu dirujuk atau tidak.

Jika Anda mendapatkan rujukan, maka ikutilah prosedur rawat jalan tingkat lanjutan yang berlaku bagi peserta JKN-KIS. Kemudian, dokter akan memberikan resep untuk melakukan pembelian kacamata ke optik yang sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Bagi Anda yang ingin mengklaim kacamata menggunakan BPJS Kesehatan, maka Anda bisa melakukan legalisir resep kacamata ke loket rumah sakit. Setelah itu, Anda bisa langsung mendatangi optik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Tags: BPJS KesehatanKacamata

Related Posts

Health

Kejar Target 98 Persen UHC 2024, Wapres RI Instruksikan 4 Langkah Strategis

Maret 14, 2023
Next Post

Panglima Santri Ingatkan Jangan Takut jika Anak Mondok di Pesantren

Please login to join discussion
News

Razia Lapas Kelas IIA Bekasi, Telepon Genggam Ilegal dan Alat Komunikasi Rakitan Dimusnahkan

Juni 2, 2025

TerasBerita. id- Suasana pagi di Lapas Kelas IIA Bekasi berubah tegang saat puluhan handphone ilegal dan alat komunikasi rakitan dimusnahkan...

Read more

KRL Seri CLI-25 Mulai Meluncur di Jabodetabek, Lebih Luas dan Modern

Juni 2, 2025

Tiga Begal Kalimalang Ditangkap, Sempat Todong Korban Pakai Pedang

Juni 2, 2025

Pemilik Toko Sembako Ditemukan Tewas, Diduga Dibunuh Karyawannya

Mei 31, 2025

Sambas Telah Rampung Bentuk Koperasi Desa Merah Putih Sebagai Penguatan Ekonomi

Mei 30, 2025

seedbacklink

Seedbacklink

Teras Berita

Jalan MT Haryono Kav 10
Jatinegara, Jakarta Timur, DKI Jakarta

Follow us

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Go to mobile version