TerasBerita.ID-Bea Cukai siap mendukung upaya mewujudkan visi Indonesia sebagai pusat produsen halal terkemuka dunia. Instansi tersebut turut serta dalam penandatanganan perjanjian kerja sama antara Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Lembaga National Single Window (LNSW), dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terkait kodifikasi data produk halal dan integrasinya pada data perdagangan dan ekonomi, Selasa (30/11/21).
Penandatangan tersebut dilakukan dalam Rapat Pleno KNEKS yang dipimpin Wakil Presiden Ma’ruf Amin selaku Ketua Harian KNEKS dan dihadiri 16 pimpinan kementerian, lembaga dan instansi anggota KNEKS.
Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai Tubagus Firman Hermansjah menyampaikan ada beberapa hal strategis dibahas dalam rapat pleno tersebut, seperti terkait pengembangan industri produk halal dan penguatan industri keuangan syariah sebagai upaya mendukung visi Indonesia sebagai pusat halal dunia sekaligus mendorong pemulihan ekonomi nasional.
“Bea Cukai siap mendukung segala perwujudan visi tersebut demi terbukanya lebih banyak lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan, dan mengentaskan kemiskinan yang diharapkan memberikan manfaat bagi masyarakat Indonesia,” ujar Firman.
Firman menjelaskan perjanjian tersebut merupakan langkah awal dalam proses pengembangan secara terstruktur dan progresif industri produk halal, yaitu melalui kodifikasi dan integrasi data produk halal ekspor-impor.
Ke depannya diharapkan dapat berguna bagi pengambilan kebijakan maupun studi dan riset di bidang industri halal. Bea Cukai juga siap mendukung program KNEKS dalam mendorong pelaku UMKM untuk mengarahkan produknya ke pasar halal global.
Selain itu, juga tersedia berbagai inisiatif yang dapat dimanfaatkan oleh UMKM, seperti Industri Kreatif Syariah Indonesia, Halal Pavilion di Trade Expo Indonesia disediakan Kementerian Perdagangan, serta pembiayaan ekspor syariah dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia dan Lembaga Pengelolaan Dana Bergulir.
“Inisiatif-inisiatif tersebut akan dilanjutkan dengan penyediaan warehouse, penguatan peran Indonesian Trade Promotion Center (ITPC), penyediaan Rumah Produksi Halal Bersama di Kawasan Industri Halal, perluasan pembiayaan ekspor syariah, dan implementasi pembayaran digital ekspor syariah,” papar Firman.
Firman berharap Bea Cukai dapat mendorong integrasi dan implementasi berbagai program KNEKS bersama seluruh kementerian, lembaga, dan instansi terkait.
Tujuannya agar ke depannya mampu mempercepat pengembangan industri produk halal dan penguatan industri keuangan syariah sebagai upaya mendukung Indonesia sebagai pusat halal dunia.