TerasBerita.ID-Bupati Sambas, Satono mengeluarkan Surat Edaran (SE) wajib membaca kitab suci sesuai agama dan kepercayaan masing-masing, sebelum memulai pembelajaran bagi siswa dan mahasiswa, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Kabupaten Sambas sebelum mulai bekerja.
Daman SE Nomor: 400/118/Kesra-A tertanggal 24 November 2021 itu, Bupati Satono juga mengimbau agar seluruh siswa dan mahasiswa, serta ASN untuk menghentikan semua aktivitas dan melakukan salat berjamaah, saat azan berkumandang bagi yang beragama Islam.
“Pertama saya mengimbau kepada siswa dan mahasiswa untuk membaca kitab suci sesuai agama dan kepecayaan masing-masing sebelum mulai pembelajaran, dan kedua, kepada ASN di seluruh lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas sebelum mereka bekerja. Ketiga bagi yang beragama Islam harus mengentikan aktivitas saat adzan berkumandang dan melaksanakan salat berjamaah,” kata Bupati Satono dalam Surat Edarannya, Kamis (25/11/2021).
Orang nomor satu di Kabupaten Sambas itu mengatakan, imbauan tersebut dikeluarkan dalam rangka mendukung Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas meningkatkan kualitas kehidupan beragama, melalui program bentuk iman dan pembangunan karakter budi pekerti anak Sambas.