Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid, mengungkapkan bahwa rapat mengenai pembangunan gerai dan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) mengalami penundaan. Penundaan ini diperlukan untuk melakukan sinkronisasi dalam pelaksanaannya. Nurdin menegaskan, hal ini dilakukan agar pembahasan bisa dilakukan dengan lebih mendalam, terutama terkait dengan akuntabilitas dan efektivitas program di lapangan. Selama ini, pihaknya sudah melakukan kunjungan kerja ke beberapa daerah guna melihat secara langsung kemajuan pembangunan gerai dan pembentukan koperasi desa.
“Kami sudah terjun langsung ke lapangan untuk meninjau perkembangan pembangunan gerai serta pembentukan koperasi desa,” ujar Nurdin di kompleks parlemen Jakarta, pada hari Rabu. Dari hasil kunjungan tersebut, Komisi VI DPR menemukan beberapa hal yang memerlukan klarifikasi dari Kementerian Koperasi serta pihak pelaksana, yaitu PT Agrinas Pangan Nusantara. Klarifikasi ini mencakup berbagai aspek, termasuk manajemen, administrasi, serta efektivitas pembangunan gerai di tingkat desa.
Nurdin mengungkapkan keprihatinan mengenai penempatan gerai di desa dengan jumlah penduduk yang sangat sedikit, misalnya desa dengan populasi hanya sekitar 150 atau 200 orang. Ia mempertanyakan efektivitas dan produktivitas keberadaan gerai di lokasi-lokasi seperti ini dan menegaskan pentingnya koordinasi dengan Kementerian Koperasi. “Hal-hal seperti ini harus kita sinkronkan agar program bisa berjalan dengan baik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut, Nurdin juga menerima informasi bahwa pengelolaan usaha gerai di dua tahun pertama akan ditangani oleh PT Agrinas Pangan. Ia berpendapat bahwa skema ini perlu ditinjaklanjuti dengan kajian lebih mendalam, karena dinilai belum sepenuhnya mencerminkan harapan masyarakat desa mengenai pengelolaan koperasi dan prinsip dasar dari koperasi itu sendiri.
Dia juga menekankan bahwa banyak masukan serta protes dari masyarakat telah disampaikan terkait implementasi program ini. Namun, meskipun terdapat berbagai tantangan, Nurdin menegaskan bahwa Komisi VI DPR RI tetap memberikan dukungan penuh terhadap program yang digagas pemerintah, asalkan pelaksanaannya sejalan dengan tujuan awal yang telah ditetapkan. “Komisi VI sangat mendukung program Bapak Presiden. Namun, dalam pelaksanaannya, kami berharap agar tidak menyimpang dari harapan Presiden dan masyarakat desa,” pungkasnya.
Dengan penundaan ini, diharapkan proses sinkronisasi antara kementerian dan pelaksana dapat meningkatkan kualitas dan dampak positif dari program tersebut bagi masyarakat, terutama di daerah-daerah yang paling membutuhkan. Keterlibatan masyarakat desa dalam setiap tahap program juga menjadi kunci keberhasilan, agar mereka dapat merasakan manfaat secara langsung dari adanya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini.
