Terasberita.id – Wacana menempatkan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kendali sebuah kementerian kembali mencuat, memicu diskusi hangat di kalangan pengamat kebijakan publik. Dede Rosyadi, Direktur Institut Studi Inovatif Generasi & Humanitas Terpadu (INSIGHT), menilai bahwa langkah ini berpotensi menghambat upaya reformasi selama ini telah berjalan.
Menurut Dede Rosyadi, independensi Polri adalah kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik dan efektivitas penegakan hukum.
“Jika Polri berada di bawah kendali kementerian, ada risiko intervensi politik yang lebih besar. Ini bisa mengganggu proses hukum dan membuat masyarakat kehilangan kepercayaan pada institusi kepolisian,” ujarnya saat dihubungi, Sabtu (11/10/2025).
Dede menambahkan, reformasi Polri seharusnya fokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, transparansi, dan akuntabilitas.
“Bukan malah mengubah struktur yang bisa menimbulkan masalah baru. Pengawasan yang efektif bisa dilakukan melalui lembaga independen dan partisipasi aktif masyarakat,” katanya.
Ia juga menyoroti pentingnya menjaga jarak antara Polri dan kepentingan politik. “Polri harus netral dan profesional dalam menjalankan tugasnya. Jangan sampai ada anggapan bahwa Polri digunakan sebagai alat kekuasaan,” tegas Dede Rosyadi.
Ia menyarankan, agar pemerintah lebih fokus pada penguatan sistem pengawasan internal dan eksternal Polri. “Dengan sistem pengawasan yang baik, kita bisa meminimalisir potensi penyalahgunaan wewenang dan meningkatkan kinerja Polri secara keseluruhan,” pungkasnya.