Terasberita.id – Para korban penipuan arisan online di Bekasi mengadakan sayembara dengan hadiah Rp30 juta bagi siapa saja yang dapat menemukan pelaku berinisial MA. Hadiah ini disediakan oleh salah satu korban yang mengalami kerugian hingga Rp1 miliar.
“Bawa orangnya ke depan mata kita ke Kantor Polres Metro Bekasi, langsung kita kasih cash Rp30 juta. Hadiah ini berasal dari salah satu investor, dan akan ditambah oleh member lainnya,” kata Hani (27 tahun), salah satu korban arisan tersebut.
Hani berharap sayembara ini dapat membantu menemukan MA yang kini tidak diketahui keberadaannya.
“Agar tidak ada lagi korban lainnya dan memudahkan proses hukum,” tambahnya.
Kasus penipuan arisan online ini melibatkan sekitar 300 member dari Bekasi, Jakarta, Surabaya, dan Taiwan. Total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp5 miliar.