TerasBerita.ID-Sejumlah perwakilan dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) meminta regulasi guna lebih leluasa dalam beraktivitas. Mereka menemui Komisi II DPRD Subang untuk menyampaikan masalah tersebut.
Anggota Komisi II Asep Hadian mengatakan kedatangan mereka menyampaikan banyak hal seputar BUMD, salah satunya adalah kekuatan hukum untuk mereka. “Mereka meminta perlindungan secara aturan, butuh regulasi untuk mereka lebih leluasa bergerak,” kata Asep Hadian.
Dia mengatakan, sebelumnya DPRD meminta BUMD untuk bisa berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah atau PAD. Tantangan DPRD disanggupu BUMD dengan syarat ada legal standingnya.
“Kita kan sebelumnya minta mereka untuk meningkatkan PAD, dan hari ini mereka minta regulasi formalnya. Nantinya kita akan rumuskan dan melihat BUMD di daerah lain,” jelasnya.
Semangat dari keberadaan BUMD di Subang ini, selain untuk meningkatkan PAD, juga memastikan kehadiran banyak proyek nasional di Subang, tidak menjadikan masyarakat Subang jadi penonton. “Ini salah satu ikhtiar, selain untuk PAD, juga kita jangan mau jadi penonton dengan kehadiran proyek nasional, seperti pelabuhan Patimban misalnya,” pungkasnya.