TerasBerita.ID-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) bersama eksekutif untuk membahas tindak lanjut hasil fasilitasi dan evaluasi dari Kemendagri tentang Raperda perubahan status hukum dua BUMD, Selasa (23/11/21).
Masing-masing Raperda untuk Dharma Jaya dan Perusahaan Air Minum Jaya (PAM Jaya) yang awalnya berstatus Perusahaan Daerah (PD), akan disepakati menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda). (DDJP/tim