TERASBERITA.ID, SAMBAS – Bupati Sambas memimpin pengambilan sumpah janji jabatan dan melantik sejumlah guru sebagai Kepala TK, Kepala SD dan SMP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas, Kamis (27/07/2023).
Di sela pengambilan sumpah janji jabatan dan pelantikan, Bupati Sambas Satono melaunching sistem informasi pengembangan kompetensi aparatur terintegritas (Siap Kompeten) di lingkungan Pemkab Sambas.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Utama Kantor Bupati Sambas dihadiri sejumlah kepala OPD Pemkab Sambas.
Bupati Satono menyebut, Siap Kompeten ini merupakan inovasi dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Aparatur Kabupaten Sambas. Siap Kompeten diharapkan sebagai sarana pengembangan kompetensi dalam bentuk teknologi informasi yang mempermudah penyusunan kebutuhan dan rencana pengembangan kompetensi.
“Selain itu pelaksanaan kompetensi dan evaluasi pengembangan kompetensi sebagaimana ketentuan Perbup Sambas Nomor 28 tahun 2021 tentang pengembangan kompetensi pegawai negeri sipil di Pemkab Sambas,” katanya.
Siap Kompeten ini dalam rangka mendukung pencapaian program penataan sistem manajemen SDM aparatur untuk mencapai target meningkatnya profesionalisme SDM aparatur pada masing-masing instansi pemerintah menggunakan indikator pengembangan pegawai berbasis kompetensi.
“Harapannya adalah profesionalisme ASN ini berpengaruh signifikan dan positif terhadap pelayanan publik dari berbagai bidang yang digelutinya sesuai dengan tupoksi masing-masing,” ucap Satono.
Dengan penerapan siap Kompeten, lanjut dia, diharapkan nantinya memberikan dampak positif dan manfaat yang penting dalam pengembangan kompetensi ASN antara lain dalam identifikasi kebutuhan pelatihan.
“Perencanaan dan pengaturan pelatihan, pemantauan kemajuan, evaluasi efektivitas pelatihan, pengelolaan sumber daya dan penyimpanan serta akses informasi,” jelasnya.
Bupati Sambas mengapresiasi dan mendukung pengembangan kompetensi ASN melalui pemanfaatan teknologi informasi serta menekankan agar senantiasa mengembangkan kompetensi masing-masing serta mendorong peningkatan kompetensi ASN di lingkungan unit kerjanya.
“Serta melakukan evaluasi terhadap kinerja masing-masing secara berkala.
Sebagaimana ketentuan yang berlaku dalam sistem merit yang menitikberatkan pada kualifikasi, kompetensi serta kinerja sebagai pertimbangan utama dalam pengembangan dan penataan karir pegawai,” harapnya(WHY)