Teras Berita
No Result
View All Result
  • News
    • Pemda
    • Pemerintahan
  • BUMN
    • BUMDes
    • BUMD
  • Keuangan
    • Asuransi
    • CSR
  • Ekonomi Bisnis
  • Infrastruktur
  • Teras Kita
  • Teras Muslim
  • Tokoh Publik
  • UMKM
  • Wisata Budaya
  • News
    • Pemda
    • Pemerintahan
  • BUMN
    • BUMDes
    • BUMD
  • Keuangan
    • Asuransi
    • CSR
  • Ekonomi Bisnis
  • Infrastruktur
  • Teras Kita
  • Teras Muslim
  • Tokoh Publik
  • UMKM
  • Wisata Budaya
No Result
View All Result
Teras Berita
No Result
View All Result
Home News

Semakin Jelas, Natalia Rusli Hanya Jadi Korban Kriminalisasi

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

TERASBERITA.ID, JAKARTA – Terdakwa Natalia Rusli dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama 1 tahun 3 bulan penjara saat sidang lanjutan kasus penipuan dan penggelapan korban Indosurya Verawati Sanjaya di PN Jakarta Barat pada Selasa (6/6/2023) kemarin.

Tuntutan JPU untuk Natalia Rusli sangat ringan dan ini tentunya ada perubahaan dari dakwaan penipuan dan penggelapan, Dakwaanya *menjadi* hanya penipuan saja.

Humas Master Trust Law Firm, Ayudya Adisti mengatakan, dengan adanya perubahan dakwaan maka perkara ini sangat jelas hanya ingin mengkriminalisasi Natalia Rusli saja.

“Pokok perkara dari kasus ini adalah uang jasa pengacara sebesar Rp 45 juta, kemudian berkembang di tambah status advokat yang di tuduh palsu disertai pengakuan korban atas janji yang tidak terpenuhi,” kata Ayu Rabu (7/6/2023).

Menurut Ayu, jika JPU tidak menuntut Pasal Penggelapan maka pokok perkara yang dilaporkan oleh Verawati Sanjaya telah gugur di dalam pembuktian persidangan.

Sehingga rentetan tuduhan lain terhadap Natalia Rusli seharunya juga ikut gugur dan Majelis Hakim PN Jakbar segera memutus bebas.

“Tuduhan status advokat Natalia Rusli palsu juga telah dibuktikan di sidang pengadilan bahwa ibu Natalia ternyata adalah seorang advokat yang sah,” terangnya.

Wanita berparas cantik ini menambahkan, Natalia Rusli tidak pernah memberikan janji apapun kepada mantan kliennya yaitu Verawati.

Janji tersebut hanya sebuah pengakuan lisan dan tidak pernah tertera hitam di atas putih disertai materai.

“Janji yang hanya pengakuan saja tidak bisa di jadikan alat bukti dalam suatu perkara pidana,” ungkapnya.

Wanita lulusan Magister Kenotariatan Universitas Negeri terkenal di Surabaya ini menilai, ada pihak-pihak yang ingin menjatuhkan Natalia Rusli dengan berbagai cara.

Salah satunya adalah mengkriminalisasi kinerja dan status Natalia Rusli sebagai seorang pengacara.

“Harus di ingat bahwa kriminalisasi adalah perbuatan pidana atas Hak Asasi Manusia(HAM),” ungkapnya.

Ia meminta agar keadilan di negeri ini supaya ditegakan agar tidak ada lagi pengacara yang bernasib sama seperti Natalia Rusli.

Ayu melihat bagaimana penderitaan Natalia Rusli dari awal menyerahkan diri hingga selesai persidangan kemarin.

Kedua tangan Natalia diborgol dan dipertontonkan oleh media dan netizen di beberapa sosial media, dan tidak sedikit juga yang menghujat.

“Penderitaan itu juga harus dialami oleh anak-anak terdakwa hanya karena dakwaan yang tidak terbukti di sidang pengadilan,” imbuh wanita berparas anggun.

Related Posts

Ekonomi Bisnis

itel Rilis VistaTab 30S: Tablet Canggih Harga Terjangkau, Ramaikan Pasar Indonesia

Juli 25, 2025
News

Potensi Bambu Indonesia: Toto Izul Fatah Ajak Prabowo Prioritaskan Gerakan Nasional Tanam Bambu

Juli 23, 2025
News

2 Pelaku Pemalak Pedagang Nanas di Kota Bekasi Diringkus di Bogor

Juli 23, 2025
News

Koperasi Desa Merah Putih Dinilai Percontohan Nasional Fondasi Indonesia Emas

Juli 23, 2025
Sport

Warga Rebutkan Piala Kades Main Bola di Tengah TPU Mangunjaya

Juli 19, 2025
News

Residivis Curanmor Berpistol Mainan Diringkus Polisi Saat Mencuri Motor di Parkiran Alfamart

Juli 19, 2025
Next Post

Tentang Telpon Umum, Berkomunikasi Lewat Koin Rupiah

Ekonomi Bisnis

itel Rilis VistaTab 30S: Tablet Canggih Harga Terjangkau, Ramaikan Pasar Indonesia

Juli 25, 2025

Terasberita.id, Jakarta - itel, brand teknologi terkemuka, resmi meluncurkan VistaTab 30S di Indonesia. Tablet terbaru ini hadir dengan desain minimalis...

Read more

Potensi Bambu Indonesia: Toto Izul Fatah Ajak Prabowo Prioritaskan Gerakan Nasional Tanam Bambu

Juli 23, 2025

2 Pelaku Pemalak Pedagang Nanas di Kota Bekasi Diringkus di Bogor

Juli 23, 2025

Koperasi Desa Merah Putih Dinilai Percontohan Nasional Fondasi Indonesia Emas

Juli 23, 2025

Warga Rebutkan Piala Kades Main Bola di Tengah TPU Mangunjaya

Juli 19, 2025

seedbacklink

Seedbacklink

Teras Berita

Jalan MT Haryono Kav 10
Jatinegara, Jakarta Timur, DKI Jakarta

Follow us

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Go to mobile version