Teras Berita
No Result
View All Result
  • News
    • Pemda
    • Pemerintahan
  • BUMN
    • BUMDes
    • BUMD
  • Keuangan
    • Asuransi
    • CSR
  • Ekonomi Bisnis
  • Infrastruktur
  • Teras Kita
  • Teras Muslim
  • Tokoh Publik
  • UMKM
  • Wisata Budaya
  • News
    • Pemda
    • Pemerintahan
  • BUMN
    • BUMDes
    • BUMD
  • Keuangan
    • Asuransi
    • CSR
  • Ekonomi Bisnis
  • Infrastruktur
  • Teras Kita
  • Teras Muslim
  • Tokoh Publik
  • UMKM
  • Wisata Budaya
No Result
View All Result
Teras Berita
No Result
View All Result
Home News

Kendaraan Kopaja Mahasiswa Dukung Natalia Rusli Dilempar Benda Tumpul, Beberapa Orang Terluka

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

TERASBERITA.ID, JAKARTA – Ratusan mahasiswa berunjuk rasa di depan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat untuk mendukung terdakwa Natalia Rusli pada Selasa (30/5/2023) siang.

Sebelum berangkat ke PN Jakarta Barat, ratusan massa itu mengatas namakan dirinya Mahasiswa Hukum Nusantara mendapat intimidasi.

Di mana kendaraan bus yang ditunggangi oleh ratusan mahasiswa itu mendapat lemparan benda tumpul hingha pecah kaca bagian belakang.

Beberapa massa aksi mendapat luka di bagian hidung hingga berdarah dan luka di bagian tangannya.

Koordinator massa aksi, Mario menjelaskan, massa saati itu berangkat dari kawasan Menteng, Jakarta Pusat tiba-tiba ada dua pengendara sepeda motor melempat benda tumpul.

“Setelah melempar, dua orang itu langsung kabur,” ucapnya.

Meski mendapat intimidasi, tapi mahasiswa tidak gentar demi mendukung Natalia Rusli di PN Jakarta Barat.

Sebab, dalam kasus ini Natalia Rusli sudah mengembalikan uang Verawati Sanjaya sebesar Rp 55 juta dari total yang diserahkan Rp 45 juta.

Seharusnya perkara ini dilakukan restorative justice demi mengedepankan keadilan bagi pengacara Master Trust Law Firm.

“Kami menilai, pendekatan restorative justice tidak dilakukan dan kami merasa ada kejanggalan dengan proses aduan pelapor,” ungkapnya.

Mario melanjutkan, jika memang kasus ini harus diproses maka bukan ke ranah pidana tapi perdata.

Mengingat, dalam perkara ini tidak ada bujuk rayu dari Natalia Rusli karena korban memberikan uang sebagai lawyer fee untuk menggunakan jasa pengacara.

“Kami juga yakin bahwa Natalia Rusli adalah pengacara yang taat hukum, kooperatif dari awal sampai hari ini,” terangnya.

Ia berharap, perkara ini bisa dihentikan dan Natalia Rusli dibebaskan dari tuntutannya.

Mario melihat dalam perkara tersebut tidak ada unsur pidana yang dilakukan oleh Natalia Rusli terhadap mantan kliennya.

“Kami menuntut hentikan proses hukum ini dan bebaskan Natalia Rusli,” jelas Mario.

Related Posts

News

AKBP Malvino Edward Yusticia, Polisi Intelektual, Lulusan FBI Penumpas Narkoba Internasional

Juni 11, 2025
Food

Swasembada Pangan Bupati Sambas Lakukan Panen Jagung Serentak Kuartal II Di Desa Sepinggan

Juni 7, 2025
CSR

Bupati Sambas Serahkan Sapi Kurban Dari Presiden Prabowo Subianto di Desa Samustida

Juni 7, 2025
Jamaah Haji asal Indonesia yang akan menunai kewajibannya menunaikan ibadah haji. (Foto: Istimewa)
News

Mulai 6 Juni 2025 Barang Bawaan Jemaah Haji Reguler Bebas Pajak Bea Cukai

Juni 4, 2025
News

Pengamat Pendidikan Kritik Jam Masuk Sekolah Terlalu Pagi: Siswa Sulit Sarapan dan Kurang Fokus

Juni 4, 2025
BUMDes

Bupati Sambas Hadiri Panen Raya Padi Bersama Brigade Pangan Sahabat Lumpur di Kec Semparuk

Juni 4, 2025
Next Post

Puluhan Peserta Cabor Wasit Esport Tingkat Kecamatan Bekasi Gelar Latihan Bareng 

News

AKBP Malvino Edward Yusticia, Polisi Intelektual, Lulusan FBI Penumpas Narkoba Internasional

Juni 11, 2025

Terasberita.id - AKBP Malvino Edward Yusticia, S.H., S.I.K., M.H., M.S.S. lahir di Medan pada 9 Agustus 1985 dari keluarga yang...

Read more

Swasembada Pangan Bupati Sambas Lakukan Panen Jagung Serentak Kuartal II Di Desa Sepinggan

Juni 7, 2025

Bupati Sambas Serahkan Sapi Kurban Dari Presiden Prabowo Subianto di Desa Samustida

Juni 7, 2025
Jamaah Haji asal Indonesia yang akan menunai kewajibannya menunaikan ibadah haji. (Foto: Istimewa)

Mulai 6 Juni 2025 Barang Bawaan Jemaah Haji Reguler Bebas Pajak Bea Cukai

Juni 4, 2025

Pengamat Pendidikan Kritik Jam Masuk Sekolah Terlalu Pagi: Siswa Sulit Sarapan dan Kurang Fokus

Juni 4, 2025

seedbacklink

Seedbacklink

Teras Berita

Jalan MT Haryono Kav 10
Jatinegara, Jakarta Timur, DKI Jakarta

Follow us

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Go to mobile version