Bupati Sambas, Satono menyerahkan 100 persil sertifikat tanah kepada pelaku UMKM di Desa Sepuk Tanjung dan Desa Sempalai Sebedang, Kecamatan Sebawi, Kabupaten Sambas, Selasa (4/4/2023).
Bupati Satono mengatakan, 100 persil sertifikat untuk pelaku UMKM yang dibagikan di Kecamatan Sebawi tersebut, terdiri dari 25 persil di Desa Sepuk Tanjung dan 75 persil di Desa Sempalai Sebedang.
“Ini ronde ketiga, pertama di Tebas, kedua di Selakau, hari ini di Sebawi. Ini merupakan implementasi dari program Tema Sipindu (Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Melalui Simpan Pinjam Terpadu),” katanya.
Bupati Satono mengatakan, penyerahan sertifikat tanah tersebut merupakan Program Sertifikat Hak atas Tanah (SHAT) yang digagas Diskumindag bekerjasama dengan ATR BPN.
“Pemerintah hari ini hadir menjadi jembatan bagi masyarakat untuk memperoleh sertifikat. Kalau sudah ada sertifikat, untuk mengajukan pinjaman ke Bank jadi mudah,” katanya.
“Pesan saya, sertifikat nanti kalau sudah di bawa pulang jangan di press, lalu sama dengan ijazah sekolah pula. Lalu tidak bisa digunakan. Simpan saja di tempat yang aman dan jauh dari tempat basah,” sambungnya.
Bupati Satono berharap, mudah-mudahan sertifikat tanah yang telah diberikan kepada pelaku UMKM tersebut membawa dampak positif bagi masyarakat di Desa Sepuk Tanjung dan Desa Sempalai Sebedang.