TERASBERITA.ID, JAKARTA – Pada periode bulan Desember 2022 hingga Maret 2023, data sementara yang didapat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terdapat 968,66 Hektare (Ha) lahan sawah di Banten mengalami puso.
Kementerian Pertanian (Kementan) akan memastikan sebagian lahan tersebut akan mendapatkan klaim asuransi pertanian bagi yang mengikuti program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Selain itu, juga terus mengajak petani lainnya agar sadar pentingnya asuransi.
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan, perubahan iklim yang kian sulit ditebak menjadi tantangan dalam usaha tani. Apalagi usaha tani merupakan kegiatan yang tergantung fenomena alam, sehingga diperlukan tindakan yang cermat dalam menghadapinya.
“Saat musim kemarau, petani harus dapat mengantisipasi agar tidak terjadi kekeringan. Begitu juga saat musim penghujan, banjir bisa mengancam. Fenomena alam ini dapat dihadapi jika prasarana dan sarana siap serta sesuai,” kata Mentan SYL, Selasa (28/3/2023).
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Ali Jamil berharap, agar semangat petani tidak padam.
Pemerintah dalam hal ini Kementan membuat program perlindungan kepada petani yakni asuransi pertanian. Bahkan guna memberikan kemudahan petani, pemerintah memberikan subsidi untuk pembayaran premi 80%.
“Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) merupakan bentuk upaya pemerintah melindungi petani dari kerugian gagal panen akibat Banjir, Kekeringan, organisme pengganggu tumbuhan, hama tanaman dan penyakit tanaman. Jadi AUTP ini pada dasarnya membantu petani apabila terjadi kegagalan panen akibat risiko tersebut,” papar Ali Jamil.
Dengan AUTP, petani yang gagal panen bisa memulai usaha kembali dari pembayaran klaim. Sebab, petani yang mengikuti AUTP dan telah membayar premi akan mendapatkan penggantian Rp 6 juta/ha/MT.
“Tentu ini akan mengembalikan semangat petani untuk kembali memulai usaha taninya,” tambah Ali Jamil.
Direktur Pembiayaan Pertanian, Indah Megahwati meminta petani memanfaatkan AUTP untuk meringankan dampak gagal panen.
Sebab, dengan mendaftar sebagai peserta AUTP, petani bisa melanjutkan kegiatan usaha tani nya dari modal kerja diperoleh dari ganti rugi usaha taninya, sehingga dapat dipergunakan salahsatunya membeli benih untuk tanam kembali.
“Kami berharap semua petani yang bercocok tanam padi dapat mendaftar sebagai peserta AUTP mengingat cuaca yang tidak menentu,” tutur Indah.
Dijelaskannya, AUTP tidak terlalu membebankan petani karena per musim hanya membayar Rp 36 ribu per hektar. Saat musibah banjir seperti saat ini, petani bisa mendapat ganti rugi senilai Rp 6 juta per hektar.
“Untuk mekanisme pendaftaran, petani yang ingin menjadi peserta AUTP, bisa berkoordinasi dengan Dinas Pertanian. Caranya mudah dan manfaatnya besar untuk petani,” ucap dia.