TERASBERITA.ID, Subang – Profesi jurnalis itu mulia dan bergengsi, jika sang wartawan punya skill mumpuni dalam dunia menulis berita.
Wartawan adalah orang pekerjaannya mencari dan menyusun berita untuk dan di hidangkan untuk para pembaca,baik itu berupa surat kabar majalah, radio dan televisi
Wartawan di ambil dari kata”WARTA”, yang berartib”BERITA”. Wartawan juga sering di sebut dengan Jurnalis.
Sedangkan menurut pasal 1 ayat(4) UU nomor 40 tahun 1999 tentang PERS, wartawan adalah orang yang secara teratur melaksanakan kegiatan jurnalistik contohnya, mencari, memperoleh,mengolah serta menyampaikan imformasi kepada publik sesuai apa yang di dapatkan di lapangan. Senin (27/03/2023)
Lalu apakah Pers itu…?
Menurut UU nomor 40 tahun 1999 pasal 1 ayat(1)Pers adalah, lembaga sosial Komonikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik,meliput,
mencari,memperoleh, memiliki,menyimpan,mengolah lalu menyampaikan inofrmasi yang baik dalam bentuk tulisan,suara dan gambar.
Kemudian untuk menjadi seorang wartawan harus memiliki skil,ketrampilan ini merupakan ketrampilan mendasar yang memang wajib di miliki seorang jurnalis.
Karena jurnalis harus mampu menulis berita sesuai dengan kaidah bahasa,sehingga imformasi yang akan di hidangkan ke publik baik dan benar.
Selanjutnya,seorang jurnalistik harus dapat berpikir kriitis akan membantu dalam memecahkan masalah dalam proses dosis berita berbasis fakta,bak istilah kata” Biarkan Data Dan Fakta Berbicara “.
Seorang jurnalis harus bisa menjalin komunikasi yang baik dengan narasumber agar tidak terjadi gagal paham dalam komonikasi.
Selain itu tentang pemahaman kode etik jurnalistik di saat melakukan pekerjaan ini, karena memahami kode etik sangat akan membantu melindungi hak atau Privasi dari mereka yang di beritakan.
Jadi jurnalis dan wartawan merupakan profesi yang memiliki bidang yang sama yaitu pabrik industri berita.
Tugas akhir jurnalis adalah,membela kepentingan masyarakat. Oleh karena itu berita merupakan produk jurnalistik yang harus mencerminkan suara rakyat.
Seorang jurnalis dapat bertindak mengkritisi kebijakan,atau kebijakan, atau tindakan pemerintah yang di anggap merugikan rakyat.
Oleh karena itu,untuk menjadi wartawan atau jurnalis sebenarnya mudah jika kita mau membaca dan belajar isi kandungan yang tertuang dalam jurnalistik.
Namun, yang terlihat secara umum banyak jurnalis hanya menyandang Kartu Anggota saja,tanpa mau membuat berita.
Entah itu tidak mau atau memang tidak bisa menulis. Istilah lainnya disebut wartawan WTB( Wartawan Tanpa Berita).