Pada hari pertama kegiatan ini (26/10/2022) dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Reny Hendrawati, Plt. Kepala Bagian Humas Kota Bekasi, Diah Setiyawati, Analis Jabatan Ahli Madya Koordinator Tata Kelola Komunikasi Publik Ditjen IKP Kemkominfo RI, Mulyani, serta seluruh Sekretaris Perangkat Daerah dan admin PPID se-Kota Bekasi.
Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Reny Hendrawati dalam sambutannya memberikan Pengarahan terkait dengan penguatan fungsi PPID, yang mana memang harus selalu tumbuh, berkembang, dan harus terus dikuatkan, karena akan semakin banyak tantangan yang akan kita hadapi.
“Semoga adanya acara ini dapat semakin meningkatkan Pelayanan dan Pengelolaan PPID. Dalam memberikan jawaban informasi harus lebih efisien, jelas, cepat dan tepat.” Ujar Reny
“Saya berpesan setiap ada pengaduan atau permintaan informasi dari masyarakat segera dijawab dan disertai tembusannya ke PPID Utama. Supaya terdokumentasikan dengan baik.” Tandasnya
“Dalam kegiatan ini diharapkan Pengelolaan Layanan Publikasi Informasi dan Dokumentasi (LPID) berupa kegiatan penguatan pengelolaan layanan informasi publik yang diikuti oleh PPID pelaksana di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi untuk menciptakan dan menjamin kelancaran segala bentuk pelayanan informasi kepada publik secara maksimal.” Ujar Diah Setiyawati
Kemudian kegiatan ini dilanjut dengan pemberian materi Penerapan PERKI 1 Tahun 2021 dalam Pelayanan Informasi Publik Pemerintah pada sesi 1 dan materi sesi 2 Mekanisme Pelaksanaan Pelayanan Informasi Publik sesuai PERKI 1/2021 oleh Tenaga Ahli Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat Mahi M Hikmat dengan moderator Pranata Humas dari Diskominfostandi Kota Bekasi.
(drs)