Tri Adhianto mengatakan, program tersebut berupaya meningkatkan pelayanan masyarakat. Sebab itu, dirinya bakal ‘turun gunung’ alis terjun langsung ke lapangan guna menampung aspirasi warga Kota Bekasi. Mulai per 12 Oktober 2022, Tri bakal berdinas dan berkantor di 12 Kecamatan yang ada di Kota Bekasi, setiap hari Selasa dan Rabu.
“Mulai hari ini dan tiap Selasa dan Rabu berikutnya, secara bergilir saya akan berkantor di kecamatan, diharapkan program SEMESTA mampu menjawab sekaligus mengatasi permasalahan secara responsif,” tegas Tri Adhianto di Pondok Gede, Kota Bekasi, Rabu (12/10/22).
Lebih jauh, Mantan Wakil Wali Kota Bekasi ini menegaskan, pengaduan dan aspirasi warga akan ditampung di beberapa titik wilayah Kota Bekasi, khususnya daerah Jatibening yang langganan banjir.
Untuk merespon keluhan warga setempat, Tri menginstruksikan pegawai Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi agar segera mengkaji dan memberikan solusi. Alternatif pertama ialah dengan membuat sumur resapan di area tergenang air.
“Dari keluhan yang diterima, khususnya laporan warga dari daerah Jatibening, terkait permasalahan banjir, saya telah menginstruksikan Dinas BMSDA untuk mensurvei dan segera membuat langkah-langkah penyelesaian. Alternatif pertama mungkin akan dibangun sumur resapan di area langganan banjir,” Paparnya.
Selain itu, Tri juga menimbau agar masyarakat Kota Bekasi berperan aktif dan bersinergi dengan Pemerintah Kota Bekasi, demi terciptanya kondisi harmonis dan tercapainya pelayanan masyarakat yang prima.
Masih kata Tri, hal itu dilakukan untuk menghindari kebijakan yang salah sasaran. Ia ingin mendapatkan masukan sekaligus mendengar keluhan warganya secara langsung.
“Kami sebagai pelayan masyarakat, siap mendengarkan keluhan langsung dari masyarakat, aspirasi, kritik dan saran, demi tercapainya kondisi harmonis, sejalan dengan meningkatnya kemajuan dari segi pelayanan dan juga pembangunan di Kota Bekasi,” harap Tri Adhianto.
Pada kegiatan launching Program SEMESTA, Plt Walikota Bekasi Tri Adhianto didampingi para Kepala Dinas terkait, Camat serta Lurah. Hal itu agar bisa menjawab keluhan dan aspriasi secara tatap muka langsung (face to face).
(Ria/Drs)