TerasBerita.id – Sejumlah ibu-ibu muda melaporkan seorang selebgram ke Polres Metro Bekasi dugaan kasus penipuan dan penggelapan. Modusnya adalah menggelar arisan online dan investasi.
Kerugian dari kasus ini disebut-sebut mencapai miliaran rupiah. Polisi pun membuka layanan pengaduan bagi orang yang merasa menjadi korban.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa mengatakan, sejauh ini pihaknya baru menerima satu laporan polisi. Dari laporan awal itu, pihaknya telah memeriksa tiga orang mengaku korban sebagai saksi.
“Di media sosial informasinya banyak, kami akan proses sesuai mekanisme penyidikan,” kata Kapolres kepada wartawan.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kata dia, total kerugian mencapai Rp 540 juta. Kerugian itu berdasarkan bukti transaksi.
Pihaknya masih akan mendalami lagi. Termasuk membuka pengaduan kepada orang yang merasa menjadi korban segera melapor.
Dalam perkara ini, menurut sejumlah korban, pelaku berinisial MAR mengajak folowernya mengikuti arisan secara online. Setelah bergulir, member arisan yang mendapatkan diiming-imingngi investasi. Namun, sampai hari ini mereka menyebutnya bodong.
Para korban telah mendatangi kediaman MAR, tapi rumahnya kosong. Bahkan, dalam kasus ini mereka menggelar sayembara berhadiah uang tunai Rp 30 juta bagi yang bisa menangkap MAR.